POLRI

Bupati Padang Pariaman “Sapu Bersih” Kafe Ilegal, 15 Tempat Hiburan Disegel di Satu Malam

0
×

Bupati Padang Pariaman “Sapu Bersih” Kafe Ilegal, 15 Tempat Hiburan Disegel di Satu Malam

Sebarkan artikel ini

Padang Pariaman – Padang Pariaman bergerak! Menyikapi keresahan masyarakat soal maraknya kafe tak berizin dan jam operasional liar, Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, turun tangan memerintahkan penutupan total seluruh kafe ilegal. Instruksi ini keluar tegas usai rapat lintas sektoral di Pendopo Bupati, Minggu (22/6/2025).

“Malam ini juga, tidak ada kafe tanpa izin yang boleh buka. Titik!” tegas Bupati John Kenedy Azis, didampingi Forkopimda, tokoh masyarakat, niniak mamak, dan alim ulama.

550x300

Langkah cepat pun diambil. Satpol PP bersama TNI-Polri, dengan kekuatan penuh 65 personel, menggelar operasi gabungan di Batang Anai mulai pukul 23.30 WIB. Hasilnya? 15 tempat hiburan malam tanpa izin disegel hanya dalam hitungan jam.

Lokasi yang disisir termasuk 12 titik di sekitar Pasar Grosir Kasang, serta sejumlah kafe karaoke di Taman Woles, Bintuangan, dan Sungai Buluah. Barang bukti berupa minuman keras berbagai golongan diamankan. Bahkan, dua perempuan diduga pemandu lagu turut dibawa untuk pendataan.

“Kami sudah beri kesempatan. Karena tak digubris, sekarang tidak ada ruang untuk yang bandel,” tegas Bupati. Ia juga memastikan tak segan menindak siapapun, termasuk aparat, yang kedapatan membekingi praktik ilegal ini.

Kepala Satpol PP Damkar, Rifki Monrizal, menambahkan: “Operasi berlangsung aman tanpa perlawanan. Kami akan lanjutkan ini demi menjaga generasi muda dari pengaruh negatif. Mohon doa dan dukungan masyarakat.”@Ajie

error: mediapolri.id