POLRI

Bumi Lancang Kuning Terbakar, Kapolri: 46 Orang Jadi Tersangka

0
×

Bumi Lancang Kuning Terbakar, Kapolri: 46 Orang Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

RIAU – Asap belum reda, tetapi hukum sudah mengepul. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penangkapan 46 orang tersangka yang diduga jadi aktor di balik karhutla (kebakaran hutan dan lahan) yang kembali melanda Bumi Lancang Kuning.

“Pak Kapolda Riau melaporkan bahwa 46 orang telah diamankan karena melakukan pembakaran, baik sengaja maupun karena lalai,” ujar Sigit saat meninjau langsung lokasi karhutla, Kamis (24/7/2025).

550x300

Akibat ulah mereka, sekitar 280 hektare lahan tandus tak bersisa, hanya meninggalkan jejak arang dan asap. Berdasarkan laporan lapangan, titik api terbanyak terpantau di perbukitan Rokan Hulu – lokasi yang hanya bisa dijangkau dengan water bombing dari udara.

“Beberapa hari ke depan, heli tambahan akan dikerahkan untuk water bombing,” jelasnya.

Meski sempat melonjak drastis pada 20 Juli 2025 dengan 586 titik panas, upaya tanpa lelah dari Satgas Karhutla membuahkan hasil: hotspot turun drastis menjadi 144 titik.

Apresiasi pun meluncur deras dari Kapolri untuk para pejuang anti-api: TNI, Polri, Pemda, relawan, masyarakat, dan perusahaan yang ikut berjibaku.

Sebagai bentuk keseriusan, Gubernur Riau telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari untuk wilayah Rokan Hilir dan Rokan Hulu, sementara 10 kabupaten lainnya menetapkan status siaga.

“Ini langkah penting agar penanganan karhutla bisa berjalan maksimal,” tutup Jendral Sigit.@Red

error: mediapolri.id