JAKARTA BARAT – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Kali ini, jajaran Satresnarkoba melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan sejumlah kasus besar, yang digelar di halaman Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (30/10/2025).
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 18,5 kilogram sabu, 91 liter cairan pembuat sabu yang jika diolah dapat menghasilkan sekitar 200 kilogram sabu siap edar serta 1.270 gram bibit sinte. Seluruhnya merupakan hasil dari lima laporan polisi berbeda.
Dalam pengungkapan jaringan tersebut, polisi berhasil menangkap delapan pelaku, termasuk satu warga negara asing asal Iran.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando S melalui Wakasat AKP Avrilendy Akmam Ajie Sulistiyo menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari tahapan penyidikan menuju pelimpahan perkara ke kejaksaan.
“Pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan seluruh barang bukti benar-benar dimusnahkan, sehingga tidak ada potensi penyalahgunaan kembali,” ujar AKP Avrilendy.
Ia menegaskan bahwa Polres Metro Jakarta Barat akan terus mengambil langkah tegas dan profesional dalam menindak jaringan pengedar narkotika di wilayah hukumnya.
Lebih lanjut, AKP Avrilendy menambahkan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan kesadaran masyarakat untuk menolak, melapor, dan menjauhi narkoba sangat dibutuhkan agar lingkungan kita bersih dari bahaya zat terlarang ini,” jelasnya.
Dengan semangat “War on Drugs”, Polres Metro Jakarta Barat berkomitmen menjadi garda terdepan dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba karena masa depan bangsa ada di tangan mereka yang bebas dari candu.
Sebelum proses pemusnahan dilakukan, Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri lebih dulu menguji keaslian barang bukti di hadapan perwakilan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, serta para tersangka.
Seluruh barang bukti kemudian dimusnahkan menggunakan mesin incinerator bersuhu tinggi, sebagai bukti keseriusan Polri dalam memastikan barang haram tersebut benar-benar hancur total dan tidak bisa disalahgunakan kembali.@Red







