POLRI

Bongkar Modus Minyak Curang, 12 personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Diganjar Penghargaan oleh Kapolda Gorontalo

0
×

Bongkar Modus Minyak Curang, 12 personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Diganjar Penghargaan oleh Kapolda Gorontalo

Sebarkan artikel ini

GORONTALO Ada yang berbeda dalam apel pagi di Lapangan Otanaha, Markas Polda Gorontalo, Kamis (10/7/2025). Deretan personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus tampak berdiri tegap, namun wajah-wajah mereka sulit menyembunyikan rasa bangga. Hari ini, 12 anggota resmi menerima penghargaan langsung dari Kapolda Gorontalo atas keberhasilan mereka mengungkap praktik curang penjualan minyak goreng subsidi.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 9.058 liter minyak goreng bersubsidi berlabel “MinyaKita” yang telah direpacking berhasil diamankan. Praktik nakal ini dinilai sangat merugikan masyarakat dan mencederai program pemerintah dalam menstabilkan harga bahan pokok.

550x300

Direktur Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penghargaan ini adalah bentuk apresiasi nyata terhadap dedikasi anggota. “Prestasi harus dihargai, dan ini juga menjadi pemicu semangat bagi anggota lainnya. Kinerja seperti inilah yang kita harapkan terus berkembang di tubuh kepolisian,” tegas Maruly.

Operasi ini bukan hanya menyelamatkan ribuan liter minyak dari tangan yang salah, tapi juga menegaskan bahwa kejahatan ekonomi tetap menjadi fokus serius aparat penegak hukum.

Tak heran jika tepuk tangan panjang mewarnai apel pagi itu karena mereka yang berdiri di depan bukan hanya polisi, tapi pahlawan “MinyaKita” bagi rakyat Gorontalo.@Tgk Sultan

error: mediapolri.id