POLRI

BNPB Perbarui Data Bencana: 961 Meninggal Dunia, 293 Masih Hilang di Tiga Provinsi Sumatera

0
×

BNPB Perbarui Data Bencana: 961 Meninggal Dunia, 293 Masih Hilang di Tiga Provinsi Sumatera

Sebarkan artikel ini

MEDIA POLRI – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali merilis pembaruan data korban bencana banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Berdasarkan data per Senin (8/12/2025) pukul 16.00 WIB, tercatat 961 orang meninggal dunia dan 293 orang masih dinyatakan hilang.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyampaikan bahwa tim gabungan yang dipimpin Basarnas menemukan tambahan 40 jenazah pada hari ini. Penambahan terbesar dilaporkan dari Provinsi Aceh.

550x300

“Pada hari ini, per pukul 16.00 WIB, tim gabungan menemukan 40 jenazah. Rinciannya, di Aceh terdapat penambahan 23 korban dari 366 menjadi 389 jiwa meninggal dunia,” ujar Abdul Muhari dalam konferensi pers virtual.

Selain Aceh, penemuan korban juga terjadi di dua provinsi lainnya. Di Sumatera Utara, ditemukan 9 jenazah baru, sehingga total korban meninggal meningkat dari 329 menjadi 338 jiwa. Sementara itu, di Sumatera Barat ditemukan 8 jenazah, sehingga total menjadi 234 jiwa.

Aam juga melaporkan perkembangan jumlah korban hilang yang menunjukkan penurunan dibandingkan hari sebelumnya. Dari total 392 orang yang sebelumnya dilaporkan hilang, kini tercatat 293 jiwa yang masih belum ditemukan.

“BNPB mencatat bahwa korban hilang berkurang dari 392 menjadi 293 jiwa. Tim gabungan di lapangan akan terus melakukan upaya semaksimal dan seoptimal mungkin untuk meminimalkan jumlah korban yang masih hilang,” jelasnya.

BNPB memastikan bahwa operasi pencarian dan evakuasi masih terus berlangsung, dengan koordinasi antara Basarnas, TNI, Polri, pemerintah daerah, serta relawan di lapangan. Terjalnya medan dan luasnya area terdampak menjadi tantangan utama dalam proses pencarian.

Hingga saat ini, pemerintah pusat dan daerah juga terus melakukan penanganan darurat, termasuk penyaluran bantuan logistik dan pemenuhan kebutuhan dasar bagi para penyintas di lokasi terdampak.@ Red

error: mediapolri.id