POLRI

BNNK Banyumas Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Seminar Nasional Bahas Bahaya Rokok Elektrik

0
×

BNNK Banyumas Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Seminar Nasional Bahas Bahaya Rokok Elektrik

Sebarkan artikel ini
Kepala BNN Kabupaten Banyumas Kombes Pol. Iwan Irmawan, S.I.K., M.Si., bersama pejabat utama dan pegawai BNNK Banyumas mengikuti Seminar Nasional Tata Kelola Peredaran Rokok Elektrik: Bahaya, Sinergi Pengawasan dan Pencegahan Narkotika dalam Rokok Elektrik secara virtual di Aula BNNK Banyumas, Senin (20/7/2026).

BANYUMAS – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dengan mengikuti Seminar Nasional Tata Kelola Peredaran Rokok Elektrik: Bahaya, Sinergi Pengawasan dan Pencegahan Narkotika dalam Rokok Elektrik yang digelar secara virtual, Senin (20/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula BNNK Banyumas tersebut diikuti langsung oleh Kepala BNNK Banyumas Kombes Pol. Iwan Irmawan, S.I.K., M.Si., bersama para pejabat utama dan seluruh pegawai. Seminar diselenggarakan secara daring melalui siaran langsung di kanal resmi BNN RI dan BNN Provinsi DKI Jakarta.

550x300

Seminar dibuka oleh Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., yang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengantisipasi perkembangan modus penyalahgunaan narkotika, termasuk melalui rokok elektrik atau vape yang kini semakin marak digunakan.

Dalam forum tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan mengenai tata kelola peredaran rokok elektrik, potensi penyalahgunaannya sebagai media konsumsi narkotika, serta strategi pengawasan dan pencegahan yang harus diperkuat melalui sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat.

Kepala BNNK Banyumas Kombes Pol. Iwan Irmawan mengatakan, keikutsertaan dalam seminar nasional tersebut menjadi bagian dari komitmen BNN untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi tantangan baru pemberantasan narkotika.

“Perkembangan modus peredaran narkotika terus mengalami perubahan. Rokok elektrik menjadi salah satu media yang berpotensi disalahgunakan, sehingga diperlukan peningkatan pengetahuan, kewaspadaan, dan sinergi seluruh pihak agar upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Menurutnya, materi yang diperoleh dari seminar akan menjadi referensi dalam memperkuat langkah edukasi kepada masyarakat sekaligus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait di Kabupaten Banyumas guna mencegah penyalahgunaan narkotika melalui rokok elektrik.

Melalui kegiatan ini, BNNK Banyumas menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan BNN RI dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan rokok elektrik yang mengandung zat terlarang juga akan terus digencarkan sebagai bagian dari upaya melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.@Tgk Zunet

error: mediapolri.id