JAKARTA – (BNN RI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pelarangan Vape dan Pembatasan Penggunaan Whip Pink di Indonesia” yang disiarkan secara langsung melalui kanal resmi YouTube BNN RI, Rabu (18/2/2026), pukul 09.00 WIB.
Kegiatan yang berlangsung di Jakarta tersebut menghadirkan para pemangku kepentingan dari berbagai sektor untuk membahas langkah-langkah strategis dalam upaya perlindungan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan rokok elektrik (vape) dan produk yang dikenal sebagai whip pink.
FGD ini menjadi forum diskusi penting dalam merumuskan kebijakan yang komprehensif, berbasis data, serta mempertimbangkan aspek kesehatan, hukum, dan sosial. Para peserta membahas potensi risiko kesehatan, celah regulasi, serta dampak penyalahgunaan produk-produk tersebut yang dinilai semakin mengkhawatirkan, terutama di kalangan generasi muda.
Melalui kegiatan ini, BNN RI komitmen dalam memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga, aparat penegak hukum, akademisi, serta elemen masyarakat dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan zat yang dapat membahayakan kesehatan dan masa depan bangsa.
BNN RI mengajak masyarakat untuk turut serta mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika serta zat adiktif lainnya dengan meningkatkan kesadaran, pengawasan, dan edukasi di lingkungan masing-masing.
Diskusi ini merupakan bagian dari gerakan nasional War on Drugs for Humanity yang terus digaungkan sebagai bentuk perlindungan nyata terhadap generasi penerus bangsa dari ancaman narkoba dan zat berbahaya lainnya.@Tgk Zunet







