JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat peran rehabilitasi sebagai garda depan pemulihan korban penyalahgunaan narkotika. Melalui Deputi Bidang Rehabilitasi, BNN menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Rehabilitasi Tahun 2026 di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, dengan mengusung tema “Akselerasi Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Mendukung Pemulihan Korban Penyalahgunaan Narkotika.”
Rakernis ini menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah, menyelaraskan kebijakan, serta mempercepat implementasi layanan rehabilitasi narkotika yang terintegrasi dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.
Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, dalam sambutannya menegaskan bahwa rehabilitasi merupakan inti dari pendekatan kemanusiaan dalam strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Menurutnya, keberhasilan perang melawan narkoba tidak hanya diukur dari penindakan, tetapi juga dari kemampuan negara memulihkan para korbannya.
“Rehabilitasi adalah jantung kemanusiaan dalam P4GN. Misi kita adalah meningkatkan keterpulihan penyalahguna narkoba melalui layanan yang berkelanjutan, terintegrasi, dan berpihak pada masa depan bangsa,” tegas Kepala BNN RI.
Ia menambahkan, layanan rehabilitasi harus mampu menjamin reintegrasi sosial, penguatan peran komunitas, serta inklusivitas layanan sebagai investasi jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045.
Pada sesi pemaparan kebijakan, Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Bina Ampera Bukit, menegaskan komitmen kuat jajarannya dalam mempercepat penguatan sistem rehabilitasi narkotika nasional. Penguatan tersebut dilakukan melalui perluasan akses layanan, peningkatan kualitas rehabilitasi medis dan sosial, serta optimalisasi keberlanjutan program berbasis komunitas yang didukung pemanfaatan teknologi digital.
“Rehabilitasi berkelanjutan harus dipahami sebagai satu kesatuan layanan yang saling terhubung, bukan sekadar tahapan. Dengan pendekatan ini, tingkat keberhasilan program dan keterpulihan klien dapat ditingkatkan sejak rehabilitasi hingga bina lanjut,” ujarnya.
Melalui Rakernis Bidang Rehabilitasi Tahun 2026 ini, BNN berharap terbangun sinergi yang semakin solid antara pusat dan daerah, sekaligus mendorong peningkatan mutu serta kesinambungan layanan rehabilitasi narkotika di seluruh Indonesia. Upaya ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan korban penyalahgunaan narkotika serta memperkuat ketahanan sosial masyarakat dari ancaman narkoba.@Red







