JAKARTA – Komitmen memperkuat penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan kembali ditegaskan Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui kehadiran Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto dalam peluncuran buku “Anotasi KUHAP 2025: Sebuah Catatan Pembahasan dan Penjelasan Komprehensif Komisi III DPR RI” di Ruang Pustaka Loka, Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026).
Buku tersebut secara resmi diluncurkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati dan diserahkan secara simbolis kepada para mitra kerja Komisi III DPR RI, termasuk Kepala BNN RI. Peluncuran ini menjadi langkah strategis dalam mendukung penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2025 secara seragam di seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Sari Yuliati menegaskan bahwa buku anotasi tersebut bukan sekadar karya akademik, melainkan pedoman penting bagi seluruh aparat penegak hukum dalam memahami substansi KUHAP secara komprehensif.
Menurutnya, anotasi KUHAP diharapkan menjadi rujukan utama bagi hakim, jaksa, penyidik, advokat, akademisi, hingga mahasiswa, sehingga implementasi hukum pidana nasional dapat berjalan lebih profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Ia juga menjelaskan bahwa pembaruan KUHAP merupakan bagian dari reformasi hukum pidana nasional yang bertujuan menciptakan keseimbangan antara kewenangan negara dalam penegakan hukum dengan perlindungan hak-hak konstitusional warga negara.
Melalui kehadiran Kepala BNN RI dalam peluncuran buku tersebut, BNN menegaskan dukungannya terhadap penguatan sistem peradilan pidana nasional. Bagi BNN, kesamaan persepsi dalam memahami aturan hukum menjadi salah satu fondasi penting untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum, termasuk dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Peluncuran buku Anotasi KUHAP 2025 diharapkan menjadi referensi bagi seluruh pemangku kepentingan, sekaligus memperkuat sinergi antarpenegak hukum dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih modern, berkepastian hukum, dan berorientasi pada keadilan.@Red







