POLRI

BNN dan Komdigi Perkuat Benteng Digital, Persempit Ruang Gerak Sindikat Narkotika di Dunia Maya

0
×

BNN dan Komdigi Perkuat Benteng Digital, Persempit Ruang Gerak Sindikat Narkotika di Dunia Maya

Sebarkan artikel ini

MEDIA POLRI – Perang melawan narkotika kini tidak lagi hanya berlangsung di jalanan atau perbatasan negara. Di era digital, peredaran gelap narkotika telah merambah ruang siber, memanfaatkan media sosial, platform belanja daring, hingga jaringan tersembunyi untuk menjangkau korbannya.

Menyadari ancaman tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat sinergi guna membangun benteng digital yang lebih kokoh dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

550x300

Komitmen itu mengemuka saat Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, melakukan audiensi dengan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, di Jakarta, Kamis (11/6) kemaren.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BNN RI menegaskan bahwa generasi muda dan kelompok usia produktif menjadi sasaran paling rentan karena tingginya aktivitas mereka di internet. Kondisi ini dimanfaatkan oleh jaringan narkotika untuk menyamarkan aktivitas ilegal melalui berbagai platform digital.

“Peredaran narkotika kini bergerak mengikuti perkembangan teknologi. Karena itu, pengawasan dan penanganannya juga harus beradaptasi dengan cepat,” tegas Kepala BNN RI.

Tak hanya itu, BNN juga menyoroti keterkaitan antara praktik perjudian online dan jaringan narkotika yang kerap beririsan dalam aktivitas pencucian uang. Untuk mengantisipasi hal tersebut, BNN mendorong percepatan pertukaran data dan informasi dengan Komdigi, termasuk pemblokiran akun maupun situs yang terindikasi terlibat dalam kejahatan narkotika.

Namun, upaya pemberantasan tidak hanya dilakukan melalui penindakan. Edukasi dan literasi digital juga menjadi bagian penting dalam strategi pencegahan. BNN berharap Komdigi dapat membantu memperluas kampanye bahaya narkotika melalui berbagai kanal komunikasi digital agar pesan pencegahan semakin masif menjangkau masyarakat.

Menanggapi hal itu, Menteri Komunikasi dan Digital menyatakan dukungannya terhadap langkah BNN. Komdigi siap memperkuat koordinasi dalam penanganan konten ilegal serta mempercepat pemblokiran akun dan situs yang terkait dengan aktivitas narkotika.

Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, sinergi antarinstansi dinilai menjadi kunci utama untuk menjaga generasi bangsa dari ancaman kejahatan yang terus bertransformasi.

Melalui kerja sama yang semakin erat, BNN dan Komdigi berharap ruang digital Indonesia tidak hanya menjadi sarana komunikasi dan inovasi, tetapi juga menjadi lingkungan yang aman bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tumbuh dan berkembang tanpa ancaman narkotika.@Tgk Zunet

error: mediapolri.id