BANYUMAS – Upaya pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar kembali diperkuat. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penerapan Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN), Selasa (2/12/2025), di Aula BNN Kabupaten Banyumas.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BNN Kabupaten Banyumas, Kombes Pol Iwan Irmawan, S.I.K., M.Si., dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Dr. Drs. Joko Wiyono, M.Si., disaksikan pejabat utama kedua lembaga.
Dalam sambutannya, Kepala BNN Banyumas mengapresiasi langkah progresif Dinas Pendidikan yang telah lebih dulu menerapkan materi IKAN dalam pelajaran Bimbingan dan Konseling untuk seluruh siswa kelas VIII SMP di wilayah Banyumas. Ia berharap kerja sama formal ini menjadi pintu masuk untuk memperluas integrasi ke lebih banyak mata pelajaran.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti PKS tersebut dengan mengumpulkan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) terkait. Langkah ini dilakukan untuk menyusun pola integrasi materi narkoba secara sistematis dan aplikatif dalam kurikulum sekolah.
Melalui kesepakatan ini, BNN Kabupaten Banyumas dan Dinas Pendidikan bertekad memperkuat sinergi dalam mendukung Agenda Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkoba (Ananda Bersinar) — sebuah gerakan yang menempatkan pelajar sebagai garda terdepan dalam membangun generasi bebas narkoba.
Kerja sama strategis ini diharapkan menjadi model kolaborasi pendidikan dan pencegahan narkotika yang dapat direplikasi di wilayah lain.@Red







