POLRI

BNN dan ANRI Perkuat Tata Kelola Administrasi dengan Pedoman Kearsipan Tata Naskah Dinas

0
×

BNN dan ANRI Perkuat Tata Kelola Administrasi dengan Pedoman Kearsipan Tata Naskah Dinas

Sebarkan artikel ini

MEDIA POLRI – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melaksanakan Ekspose dan Serah Terima Pedoman Kearsipan Tata Naskah Dinas di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu (19/11) kemaren. Kegiatan ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat sistem kearsipan di BNN, seiring upaya peningkatan kualitas tata kelola administrasi dan mendukung tercapainya reformasi birokrasi.

Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai perwakilan dari unit kerja BNN ini dipimpin oleh Plt. Kepala Biro Umum Settama BNN, Kombes Pol. Almas B. Arrasuli, S.Kom. Dalam sambutannya, Almas menjelaskan pentingnya kerja sama dengan ANRI dalam menyusun pedoman ini sebagai acuan dalam pengelolaan tata naskah dinas yang sesuai dengan standar nasional. Pedoman yang diserahkan ini diharapkan menjadi panduan praktis bagi seluruh unit kerja BNN di berbagai tingkat, baik di pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

550x300

Pedoman tata naskah dinas yang baru ini telah disusun melalui proses yang melibatkan berbagai unit hukum dan satuan kerja terkait di BNN selama tiga bulan. Tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk menjaga ketertiban administrasi, pedoman ini juga dirancang untuk lebih responsif terhadap perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.

Menurut Plt. Karo Umum BNN, pedoman ini akan membawa dampak signifikan dalam meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas administrasi di BNN. “Dengan tata kelola yang lebih modern, kami yakin reformasi birokrasi di BNN akan semakin terwujud, terutama dalam aspek pengelolaan persuratan dan kearsipan,” tambahnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan arsip dan dokumen penting BNN. Selain itu, juga dapat memastikan seluruh proses administrasi yang ada tetap berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dengan adanya pedoman kearsipan yang lebih relevan dan terintegrasi ini, BNN dan ANRI menegaskan komitmennya untuk bersinergi dalam memperbaiki layanan administrasi negara, yang tidak hanya efisien, tetapi juga dapat diakses dengan mudah dan sesuai dengan perkembangan zaman. Kegiatan ini juga menjadi wujud dari komitmen kedua lembaga untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui tata kelola yang lebih baik dan lebih transparan.@Red

error: mediapolri.id