MEDIA POLRI – Di ruang rapat gedung parlemen yang megah namun sarat tekanan, Kepala BNN RI Marthinus Hukom hadir bukan sekadar membawa data ia membawa kenyataan. Pada Senin (5/5) kemaren, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI, Marthinus dan jajaran utama BNN membuka tabir gelap yang membelit bangsa: peredaran narkoba yang tak hanya meluas, tapi juga mengakar.
Dengan nada tegas namun terbuka, ia memaparkan angka yang mencengangkan 3,33 juta jiwa dari populasi usia produktif terseret dalam pusaran penyalahgunaan narkotika. Tak hanya itu, perputaran uang haram dari bisnis ini menembus Rp500 triliun per tahun. Angka-angka ini bukan sekadar statistik. Mereka adalah alarm keras bagi seluruh elemen bangsa.
“Kalau kita hitung dari angka prevalensi, maka lebih dari 20 ton narkoba beredar di Indonesia. Tapi yakinlah, strategi kami tidak lagi konvensional. Kami bergerak dengan pemetaan intelijen, membungkam jaringan dengan kontrol ketat, dan penangkapan yang memberi efek kejut,” ujar Marthinus di hadapan para legislator.
Namun, perjuangan ini tidak tanpa hambatan. Marthinus menyoroti tantangan serius dalam pemberantasan, mulai dari keterbatasan anggaran hingga perlunya penguatan kelembagaan. Di sinilah pentingnya sinergi. BNN tak bisa bertempur sendiri mereka butuh dukungan lintas sektor: Polri, TNI, Bea Cukai, hingga pemerintah daerah.
Anggota Komisi III DPR RI Benny Utama pun mengamini hal tersebut. Ia menegaskan bahwa untuk memerangi jaringan narkoba yang begitu masif, BNN membutuhkan amunisi yang memadai, termasuk dari sisi anggaran.
“Tak ada kerja tanpa cost. Jangan kita tuntut maksimal jika beban tugasnya luar biasa tapi anggarannya minim. Harus ada skala prioritas, bahkan kalau bisa 10 kali lipat dari sekarang,” ujar Benny, menyemangati upaya pemberantasan secara total.
Rapat ini bukan hanya seremonial. Ia adalah langkah strategis menuju masa depan Indonesia yang bersih dari cengkeraman narkoba. Sinergi bukan lagi pilihan ia adalah keharusan.@tengkuzunet







