POLRI

BNN Bongkar “Dapur Sabu” di Apartemen Cisauk, Dua Residivis Raup Rp1 Miliar

0
×

BNN Bongkar “Dapur Sabu” di Apartemen Cisauk, Dua Residivis Raup Rp1 Miliar

Sebarkan artikel ini

TANGERANG – Sebuah unit apartemen di lantai 20 kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, ternyata bukan sekadar tempat tinggal. Dari balik pintunya, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap aktivitas haram berupa pabrik rumahan sabu yang dijalankan oleh dua residivis.

Operasi digelar Jumat (17/10) sore kemaren sekitar pukul 15.30 WIB. Setelah serangkaian observasi dan pengintaian, tim gabungan yakin apartemen tersebut disulap menjadi laboratorium narkotika. Keyakinan itu terbukti, dua orang pria berinisial IM dan DF berhasil diamankan beserta barang bukti produksi sabu.

550x300

IM berperan sebagai “koki” atau peracik, sementara DF menjadi pengendali pemasaran. Keduanya bukan pemain baru—mereka pernah terjerat kasus serupa pada 2016. Dari hasil pemeriksaan, dalam enam bulan terakhir keduanya sudah mengantongi keuntungan fantastis, sekitar Rp1 miliar.

Untuk mendapatkan bahan baku, pelaku mengekstrak 15.000 butir obat asma hingga menghasilkan 1 kilogram ephedrine murni—prekursor utama sabu. Lebih mengejutkan, hampir seluruh bahan kimia dan peralatan laboratorium mereka peroleh dengan cara belanja online.

Dari apartemen tersebut, tim menemukan sabu padatan seberat 209,02 gram, sabu cair sebanyak 319 mililiter, serta berbagai prekursor dan bahan kimia lain, di antaranya 1,06 kg ephedrine, 1,5 liter aceton, 400 ml asam sulfat, dan 3,43 liter toluen. Berbagai perlengkapan laboratorium turut diamankan sebagai bukti.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal 5 tahun penjara hingga pidana mati.

BNN menegaskan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen perang melawan narkoba hingga ke akar-akarnya. Modus menggunakan apartemen sebagai laboratorium tersembunyi menunjukkan jaringan narkotika semakin kompleks, sehingga dibutuhkan kewaspadaan bersama.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Jangan ragu melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Semua laporan akan ditindaklanjuti,” tegas BNN dalam pernyataannya.

Selain penindakan hukum, BNN juga menjamin layanan rehabilitasi gratis bagi penyalahguna narkotika sebagai langkah penyelamatan generasi bangsa.

Melalui sinergi aparat dan masyarakat, BNN optimistis perang melawan narkoba dapat dijalankan secara tegas, terarah, dan menyeluruh.@Red

error: mediapolri.id