BANYUMAS – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah perbatasan kembali diperkuat Badan Narkotika Nasional (BNN). Senin (1/12/2025), BNN Kabupaten Banyumas melaksanakan kegiatan penyuluhan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Balai Desa Grujugan, Kecamatan Kemranjen.
Kegiatan yang diikuti 85 peserta dari unsur PKK, BPD, dan Karang Taruna tersebut dibuka langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Banyumas, Kombes Pol. Iwan Irmawan, S.I.K., M.Si., bersama Penyuluh Narkoba Ahli Muda, Yuni Gunawan, M.I.Kom. Edukasi ini menjadi penting mengingat Desa Grujugan berada di wilayah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Cilacap, yang berpotensi menjadi jalur strategis peredaran gelap narkoba.
Dalam penyampaiannya, Kombes Pol. Iwan Irmawan menekankan pentingnya membangun ketahanan keluarga dan masyarakat sebagai benteng utama dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Ia menegaskan bahwa peredaran gelap narkoba tidak hanya menyasar kota besar, tetapi juga wilayah pedesaan.
“Wilayah perbatasan seperti Grujugan perlu memiliki kewaspadaan lebih tinggi. Keterlibatan masyarakat sangat menentukan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya.
Kegiatan turut dihadiri Camat Kemranjen, Ika Suprihatin, S.Stp., yang menyampaikan apresiasi atas langkah BNN dalam memperkuat edukasi bagi masyarakat desa. Ia berharap penyuluhan ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat di Kemranjen.
Melalui penyuluhan P4GN ini, masyarakat Desa Grujugan diharapkan semakin memahami tanda-tanda penyalahgunaan narkoba, cara pencegahan, serta mekanisme pelaporan jika menemukan indikasi peredaran gelap di lingkungannya. Program edukasi seperti ini menjadi bagian dari komitmen BNN dalam memperluas jangkauan pencegahan hingga tingkat desa.@Red







