BANYUMAS – Dalam upaya memperkuat kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas menggandeng Telkomsel Purwokerto melaksanakan kegiatan edukatif bertajuk “Informasi dan Edukasi P4GN melalui Pemasangan Spanduk Anti Narkoba” di wilayah Kecamatan Jatilawang, Selasa (11/11/2025).
Kampanye ini diwujudkan melalui pemasangan spanduk dengan pesan khas Banyumasan, “Inyong Ora Sudi Nganggo Narkoba, Mari Bersama Wujudkan Banyumas Bersinar (Bersih dari Narkoba)”, di sejumlah titik strategis, yakni Desa Margasana, Karanganyar, Gentawangi, Karanglewas, dan Adisara.
Melalui pesan lokal yang mudah diingat dan dekat dengan keseharian warga, BNN Kabupaten Banyumas berharap kegiatan ini mampu menggerakkan partisipasi masyarakat untuk menjauhi narkoba sekaligus memperkuat semangat “Banyumas Bersinar”.
Selain itu, spanduk tersebut juga memuat informasi layanan call center SI BAWORS (Sistem Informasi Banyumas War On Drugs) di nomor 085166449090, yang dapat diakses masyarakat 24 jam untuk konsultasi maupun pelaporan terkait penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNN Kabupaten Banyumas menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperluas kerja sama lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Banyumas.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi bersama dunia usaha dan masyarakat adalah kunci untuk mewujudkan Banyumas yang benar-benar bersih dari narkoba,” ujarnya.
Dengan semangat lokal dan kolaborasi nasional, BNN Banyumas terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyatakan, “Inyong Ora Sudi Nganggo Narkoba!” @Tgk Zunet








