BANYUMAS – Rumah Joglo Sultan di Desa Sokaraja Tengah mendadak berubah menjadi pusat semangat baru pemberantasan narkoba. Senin, 6 Mei 2025, BNN Kabupaten Banyumas menggelar Bimbingan Teknis Petugas Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) untuk wilayah Desa Sokaraja Tengah dan Kelurahan Berkoh.
Acara ini bukan sekadar pelatihan, melainkan momen penting lahirnya para Agen Pemulihan (AP) yang siap menjadi garda depan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala BNN Kabupaten Banyumas, Kombes Pol Iwan Irmawan, S.I.K., M.Si., membuka kegiatan dengan penuh semangat. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran masyarakat dalam sistem rehabilitasi berbasis lokal.
“Perang terhadap narkoba tak bisa hanya mengandalkan institusi. Kita butuh prajurit dari tengah masyarakat sendiri, yang paham medan, kenal warga, dan punya hati untuk membantu sesama,” ujar Kombes Iwan.
Sepanjang hari, peserta dibekali lima materi utama yang dikemas padat namun aplikatif:
- Kebijakan dan ruang lingkup IBM
- Aturan hukum terkait narkotika dan rehabilitasi
- Kiat sukses menjadi Agen Pemulihan yang aktif dan adaptif
- Teknik sosialisasi, pemetaan, dan penjangkauan kasus
- Dasar-dasar pemahaman tentang adiksi
Yang menarik, kegiatan ini tidak hanya fokus pada teori, namun juga pada praktik langsung yang memungkinkan para peserta merancang langkah konkret di wilayah masing-masing.
Dengan semangat gotong royong dan pendekatan berbasis lokal, BNN optimis desa dan kelurahan bukan lagi sekadar lokasi, tetapi benteng pertahanan terhadap bahaya narkoba.
Kegiatan ini akan berlanjut di lokasi lainnya, menandai komitmen kuat BNN dalam memperluas peran masyarakat sebagai agen perubahan.@tengkuzunet







