BANYUMAS – Upaya bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Banyumas menunjukkan hasil yang sangat menggembirakan. Berdasarkan data hingga November 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas berhasil menurunkan angka kasus narkoba sebesar 56 persen, dari 164 kasus pada tahun 2024 menjadi 92 kasus pada 2025.
Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara BNN Kabupaten Banyumas, seluruh dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, serta dukungan penuh dari Polresta Banyumas, khususnya Satuan Reserse Narkoba.
Tak hanya di tingkat kabupaten, capaian menggembirakan juga terlihat pada program unggulan Kelurahan Berkoh Bersinar. Jumlah kasus narkoba di kelurahan tersebut turun drastis dari 9 kasus pada 2024 menjadi hanya 2 kasus pada 2025.
Bupati Banyumas, Drs. H. Sadewo Tri Lastiono, MM, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh jajaran BNN yang telah bekerja keras menekan penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.
“Ini adalah bukti nyata bahwa kolaborasi lintas sektor dapat memberikan dampak signifikan dalam menciptakan Banyumas Bersinar Banyumas Bersih dari Narkoba, sesuai amanat Perda No. 12 Tahun 2019 tentang P4GN,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Banyumas, Kombes Pol Iwan Irmawan, menegaskan bahwa capaian ini tidak terlepas dari komitmen kuat semua pihak dalam memperkuat P4GN di setiap lini masyarakat. “Penurunan kasus ini adalah buah kerja keras bersama. Kami sangat mengapresiasi dukungan penuh Bupati Banyumas, jajaran OPD, hingga aparat penegak hukum di tingkat daerah. Ke depan, kami akan terus memperluas program Bersinar di lebih banyak kelurahan agar Banyumas semakin terlindungi dari ancaman narkoba,” tegasnya.
BNN Banyumas berharap kerja sama yang telah terjalin dapat semakin diperkuat pada tahun 2026, khususnya dalam upaya membangun Sumber Daya Manusia Banyumas yang unggul, cerdas, dan terlindungi dari jeratan narkoba.@Tgk Zunet







