SUBANG – Bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Polsek Purwadadi bersama Bidan Desa Purwadadi, antarkan Anak usia 2 tahun 2 Bulan yang menderita penyakit meningoensefalokel atau kelainan kongenital akibat defek tuba neuralis di kepala untuk di rujuk ke RSUD Kabupaten Subang, Sabtu (20/5/2023).
Berawal dari kunjungan Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. pada tanggal 16 Mei 2023 ke kediaman pasangan suami istri Didin Haerudin (38) dan Nuryati (35) yang memiliki seorang anak Bernama Abyaz berusia 2 tahun 2 bulan yang menderita penyakit meningoensefalokel atau kelainan kongenital akibat defek tuba neuralis di kepala.
Menurut Nuryati, (ibu kandung) anaknya mengalami sakit sejak dilahirkan ke dunia ini. Awalnya hanya benjolan kecil, tapi semakin ke sini malah makin bengkak. Setelah usia 10 bulan, Abyaz lalu dibawa ke rumah sakit (RS) Santosa, ujarnya.
Setelah di RS tersebut, lanjut karyawati PT Sheba Indah, anaknya dioperasi. Rupanya, Abyaz harus dioperasi dua kali, tapi karena tidak bisa pakai BPJS Kesehatan dan tidak ada biaya, tidak melakukan operasi lanjutan.
Saya sedih banget karena pas hamil kondisinya normal, tapi setelah lahir kondisinya terdapat benjolan. Saya pengen anak bisa sembuh, sehingga perlu operasi kembali, tapi tidak ada biaya,” ucap Nuryati sembari Isak tangis.
Atas arahan Kapolres Subang kepada Kapolsek Purwadadi, IPTU Kayo untuk membawa dan membantu Ananda Abyaz membuat rujukan ke RSUD Subang, untuk tindakan lebih lanjut.
Kapolres Subang, AKBP. Sumarni melalui Kapolsek Purwadadi, IPTU Kayo mengatakan bahwa, sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap sesama, dan tentunya untuk membantu dan mengantarkan langsung juga mendampingi pihak keluarganya membuat Rujukan ke RSUD Subang.
“Sebagaimana arahan dan Petunjuk Ibu Kapolres, Kami bersama Keluarga Abyaz, langsung membawa ke RSUD Ciereng untuk membuat Rujukan lebih lanjut, tentunya bertujuan nantinya untuk di bawa ke RS Hasan Sadikin Bandung, untuk pelaksanaan Operasi ke dua nantinya,” ujar IPTU Kayo.
Sementara itu, IPTU Kayo juga menambahkan bahwa, Setelah mendapatkan surat rujukan ke RS Hasan Sadikin, secepatnya Abyaz akan di rujuk untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami berharap dengan surat rujukan ini andda Abyaz bisa langsung mendapatkan penanganan yang tepat dan tentunya Adik Abyaz ini bisa sehat secepatnya,” ungkapnya.
Nuryati, (35) Orang Tua Abyaz, dirinya mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Subang, khususnya Kapolres Subang, AKBP Sumarni melalui Kapolsek Purwadadi, IPTU Kayo, yang telah membantu keluarga nya, sehingga bisa mendapatkan Surat Rujukan dari RSUD Ciereng Subang.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Subang, Kapolsek Purwadadi dan juga jajarannya, sehingga anak saya sudah mendapatkan surat rujukan dari RSUD Ciereng untuk di bawa ke RS Hasan Sadikin Bandung. Yang saya inginkan anak saya bisa sehat sembuh, Sekali lagi saya saya ucapkan terimaksih Bu Kapolres,” ucapnya.(Jj)