Cirebon Kota – Aksi dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Pekalipan, Kota Cirebon, berhasil digagalkan warga sebelum kendaraan sempat dibawa kabur. Seorang pria berinisial AM (35) diamankan warga setelah diduga mengambil kunci sepeda motor milik seorang warga di kawasan Bedeng Baru, Sabtu (8/8/2026) malam.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.50 WIB di samping Mushola Al-Hidayah, Gang Bedeng Baru, RT 003/RW 012, Kelurahan/Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.
Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., menjelaskan, kejadian bermula ketika korban, Fahri Gunawan (18), memergoki seorang pria yang diduga mengambil kunci sepeda motornya yang masih tergantung pada kendaraan.
Terduga pelaku kemudian terlihat mondar-mandir di sekitar rumah korban sambil memperhatikan situasi. Gelagat tersebut membuat korban curiga hingga akhirnya AM diketahui mengambil kunci sepeda motor.
Korban yang mengetahui kejadian itu kemudian mengamankan AM dan membawanya ke Baperkam Pekalipan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri sebelum warga menghubungi kepolisian.
Mendapat laporan dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur di bawah pimpinan Panit 1 Reskrim Iptu F. Heru Purwandhali bersama personel Pamapta 1 Polres Cirebon Kota dan personel terkait langsung menuju lokasi.
Petugas kemudian mengamankan AM dari warga dan membawanya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari lokasi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio IM3 beserta kunci kendaraan.
Berdasarkan informasi awal, AM diketahui datang berjalan kaki dari kawasan Kampung Warnasari, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, menuju kawasan Bedeng Baru. Saat berada di lokasi, AM diduga melihat kunci sepeda motor korban yang masih tergantung pada kendaraan dan kemudian mengambilnya.
Kapolsek Cirebon Selatan Timur menegaskan bahwa respons cepat petugas setelah menerima laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah situasi berkembang menjadi tindakan main hakim sendiri.
“Begitu mendapat informasi, personel segera mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti. Kami mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap kendaraan dan kunci kontak serta segera menghubungi kepolisian apabila menemukan kejadian yang mencurigakan,” ujar Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto.
AM beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepolisian juga mengapresiasi kewaspadaan warga yang memilih menyerahkan penanganan kepada aparat, sehingga dugaan tindak pidana dapat diproses melalui jalur hukum tanpa terjadi aksi main hakim sendiri.@Red







