POLRES LAHAT – Gerak cepat Team Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat membuahkan hasil. Belum genap 12 jam setelah laporan masuk, pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda di Café Rahmat, Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, berhasil diamankan, Rabu (1/10/2025).
Kasus ini bermula ketika korban, Muhammad Arnanda (27), terlibat adu mulut dengan tersangka Dodi Mardiansyah (38). Pertikaian memanas hingga berujung perkelahian. Dalam kejadian itu, tersangka mengeluarkan pisau sepanjang 16 cm dan menikam korban tiga kali di bagian leher serta perut. Arnanda sempat dilarikan ke RSUD Lahat, namun nyawanya tidak tertolong.
Keluarga korban yang tidak terima langsung membuat laporan polisi, tercatat dalam LP/B-373/X/2025/SPKT/Res Lahat/Polda Sumsel. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jagal Bandit yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ridho Rizki Pratama, S.Trk., SIK., M.Si., bersama Kanit Pidum Iptu Budi Agus, SE, bergerak cepat. Hanya dalam waktu sekitar lima jam sejak kejadian, tersangka berhasil ditangkap di kediamannya di Desa Tanjung Payang.
“Penangkapan dilakukan pada pukul 07.00 WIB. Pelaku berikut barang bukti sudah diamankan ke Polres Lahat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” terang Kasat Reskrim.
Barang bukti yang disita polisi meliputi satu helai kaos biru, satu buah topi krem, sepasang sandal cokelat-putih, dan sebilah pisau sepanjang 16 cm yang digunakan pelaku.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.@Herlan SH







