POLRI

Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 1,3 Kg Sabu Modus Telan di Bandara Yogyakarta

0
×

Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 1,3 Kg Sabu Modus Telan di Bandara Yogyakarta

Sebarkan artikel ini

YOGYAKARTA Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan modus telan kembali digagalkan tim gabungan Bea Cukai, Polri, dan unsur keamanan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Rabu (3/9/2025).

Petugas mencurigai seorang penumpang berinisial MAM (54), yang baru mendarat dari Singapura setelah melakukan perjalanan panjang dari Johannesburg. Meski pemeriksaan x-ray terhadap barang bawaannya tak menunjukkan hal aneh, petugas menemukan obat diare di dompetnya. Temuan itu memicu kecurigaan lebih lanjut.

550x300

Saat diwawancarai, MAM memberikan jawaban yang tidak konsisten. Ia kemudian dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan rontgen. Hasilnya, terlihat benda asing dalam tubuhnya. Setelah dilakukan tindakan medis, ditemukan 89 kapsul berwarna kuning berisi sabu dengan berat bruto 1.385,5 gram.

“Seluruh barang bukti berhasil dikeluarkan dari tubuh yang bersangkutan dan diserahkan ke Ditresnarkoba Polda DIY untuk ditindaklanjuti,” ujar Plh. Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Imam Sarjono.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti di Mapolda DIY, Wadir Resnarkoba Polda DIY, AKBP Muharomah Fajarini, menegaskan bahwa pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Kasus ini kembali menunjukkan bagaimana jaringan narkotika internasional terus mencari celah penyelundupan, bahkan dengan mempertaruhkan nyawa kurir.@Red

error: mediapolri.id