Segenap Jajaran Redaksi mediapolri.id Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan 1447 H
Marhaban ya Ramadhan 1447 H. Semoga bulan suci ini membawa keberkahan dan ampunan untuk kita semua. Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 2026. Semoga setiap amal ibadah dilipatgandakan pahalanya. Ramadhan Mubarak. Semoga hati kita dipenuhi kedamaian dan keikhlasan. Ramadhan Kareem. Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan rezeki yang berkah. Ya Allah, pertemukan kami dengan Ramadhan yang penuh ampunan dan jauhkan dari segala keburukan. Semoga setiap doa yang terucap di bulan Ramadhan 2026 diijabah oleh Allah SWT. Jadikan Ramadhan tahun ini sebagai momentum memperbaiki diri dan memperkuat iman. Semoga kita diberi kesehatan dan kekuatan menjalankan ibadah puasa hingga akhir. Ramadhan adalah bulan penuh rahmat, semoga kita termasuk hamba yang mendapatkannya. Selamat menyambut bulan suci Ramadhan 2026, semoga hidup kita semakin berka Marhaban ya Ramadhan 1447 H. Semoga bulan suci ini membawa keberkahan dan ampunan untuk kita semua. Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 2026. Semoga setiap amal ibadah dilipatgandakan pahalanya. Ramadhan Mubarak. Semoga hati kita dipenuhi kedamaian dan keikhlasan. Ramadhan Kareem. Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan rezeki yang berkah. Ya Allah, pertemukan kami dengan Ramadhan yang penuh ampunan dan jauhkan dari segala keburukan. Semoga setiap doa yang terucap di bulan Ramadhan 2026 diijabah oleh Allah SWT. Jadikan Ramadhan tahun ini sebagai momentum memperbaiki diri dan memperkuat iman. Semoga kita diberi kesehatan dan kekuatan menjalankan ibadah puasa hingga akhir. Ramadhan adalah bulan penuh rahmat, semoga kita termasuk hamba yang mendapatkannya. Selamat menyambut bulan suci Ramadhan 2026, semoga hidup kita semakin berkah. Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 2026. Semoga tetap produktif dan penuh semangat. Semoga bulan suci ini membawa kedamaian dan keberkahan dalam setiap langkah kerja kita. Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan integritas dan kebersamaan tim. Semoga seluruh rekan kerja diberikan kesehatan dan kelancaran dalam beraktivitas selama puasa. Selamat Ramadhan 1447 H, semoga kesuksesan dan keberkahan menyertai kita semua.
POLRI

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI, Kasus Proyek Fiktif Rugikan 15 Ribu Investor Rp2,4 Triliun

0
×

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI, Kasus Proyek Fiktif Rugikan 15 Ribu Investor Rp2,4 Triliun

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri resmi menahan dua petinggi PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terkait kasus dugaan penipuan investasi bermodus proyek fiktif dengan nilai kerugian mencapai Rp2,4 triliun.

Kedua tersangka yang ditahan masing-masing berinisial TA selaku Direktur Utama PT DSI dan ARL selaku Komisaris PT DSI. Penahanan dilakukan usai keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (9/2/2026).

550x300

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, penahanan dilakukan demi kepentingan penyidikan sesuai ketentuan Pasal 99 dan 100 KUHAP.

“Penyidik melakukan upaya paksa penahanan terhadap dua orang tersangka, TA dan ARL, di Rumah Tahanan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan, terhitung mulai Selasa, 10 Februari 2026,” ujar Ade Safri, Selasa (10/2/2026).

Dalam proses pemeriksaan, penyidik mencecar tersangka TA dengan sedikitnya 85 pertanyaan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan tersebut.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara ini. Selain TA dan ARL, satu tersangka lainnya yakni MY selaku mantan Direktur dan pemegang saham PT DSI, sekaligus Direktur Utama PT Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari.

Ade Safri mengungkapkan, modus penipuan dilakukan dengan membuat proyek investasi fiktif menggunakan data borrower atau penerima investasi yang sudah ada. Data tersebut kemudian dicatut dan ditampilkan seolah-olah merupakan proyek baru yang layak didanai.

Akibat perbuatan tersebut, sedikitnya 15 ribu korban mengalami kerugian dengan total nilai mencapai Rp2,4 triliun selama periode 2018 hingga 2025.

Saat ini, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri terus mendalami aliran dana serta peran masing-masing tersangka guna mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana dalam kasus tersebut.@Red

error: mediapolri.id