POLRI

Bareskrim Polri Tetapkan 744 Tersangka Judi Online Sepanjang 2025, Aset Disita Capai Rp286 Miliar

0
×

Bareskrim Polri Tetapkan 744 Tersangka Judi Online Sepanjang 2025, Aset Disita Capai Rp286 Miliar

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — Bareskrim Polri terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas praktik judi online di Indonesia. Sepanjang tahun 2025, Korps Bhayangkara melalui Bareskrim Polri telah menangani ratusan perkara dan menetapkan ratusan tersangka dari berbagai jaringan judi daring.

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin mengungkapkan, total terdapat 664 kasus judi online yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka mencapai 744 orang. Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif lintas fungsi dalam merespons maraknya kejahatan siber yang merugikan masyarakat.

550x300

Selain penindakan terhadap pelaku, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga melakukan langkah preventif dan pemutusan akses. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan pemblokiran terhadap lebih dari 231 ribu situs judi online serta melakukan pencegahan terhadap 1.764 aktivitas yang terindikasi berkaitan dengan perjudian daring.

Dalam aspek penegakan hukum, penyidik turut melakukan penyitaan aset hasil kejahatan. Hingga saat ini, total nilai uang dan aset yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp286 miliar. Penyitaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memiskinkan pelaku sekaligus memutus aliran dana jaringan judi online.

Pada pengungkapan kasus terbaru, Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan yang mengoperasikan 21 situs judi online. Dari operasi tersebut, aparat menyita uang tunai dan aset dengan total nilai sekitar Rp59 miliar.

Bareskrim Polri menegaskan akan terus memperkuat langkah penindakan dan pencegahan terhadap kejahatan judi online, termasuk melalui patroli siber dan kerja sama dengan berbagai pihak, guna melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian daring yang semakin masif.@Red

error: mediapolri.id