banner 300250
NasionalPOLRI

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu Asal Thailand di Lhokseumawe

0
×

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu Asal Thailand di Lhokseumawe

Sebarkan artikel ini

MEDIA POLRI – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap penyelundupan sabu seberat 135 kg di Lhokseumawe, Aceh. Barang haram tersebut diketahui berasal dari Thailand.

“Dari Thailand sebanyak 135 kg sabu kita tangkap di wilayah Aceh, Lhokseumawe,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa, Selasa (11/2/25).

550x300

Empat tersangka berinisial I, F, E, dan M ditangkap di Pantai Ujung Biang, Desa Anggar Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

“Semua barang akan diedarkan ke kota-kota besar seperti Medan dan Jakarta,” ungkapnya.

Brigjen Mukti juga menambahkan bahwa sabu tersebut kemungkinan berasal dari jaringan Freddy Pratama, yang hingga kini masih aktif di Indonesia.

Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas terkait kasus ini. Brigjen Pol. Mukti Juharsa menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu sindikat narkoba yang beroperasi di Indonesia, terutama jaringan internasional yang memasok barang haram ke dalam negeri.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Pengembangan kasus ini terus berjalan untuk mengungkap dalang utama serta jalur distribusi yang digunakan,” tegasnya.

Dalam operasi penangkapan ini, selain mengamankan sabu seberat 135 kg, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba tersebut.

Bareskrim Polri mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Upaya pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak agar generasi muda tidak terjerumus dalam bahaya narkotika.@red

error: mediapolri.id