POLRI

Bareskrim Polri Bekuk Tiga Bandar Narkoba Pembunuh Tiga Polisi di Katingan

0
×

Bareskrim Polri Bekuk Tiga Bandar Narkoba Pembunuh Tiga Polisi di Katingan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Upaya panjang mengungkap kasus gugurnya tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan akhirnya membuahkan hasil. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga bandar narkoba yang diduga terlibat dalam penyerangan mematikan terhadap anggota kepolisian saat penggerebekan di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Bio, Perie, dan Ramblan alias Busu. Mereka ditangkap dalam operasi gabungan yang melibatkan personel Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

550x300

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Kamis (9/7/2026), membenarkan penangkapan tersebut.

“Tiga tersangka bandar narkoba sekaligus pelaku penyerangan dan pembunuhan terhadap tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan atas nama Bio, Perie, dan Ramblan alias Busu telah berhasil ditangkap oleh tim gabungan,” ujarnya.

Setelah diamankan, ketiga tersangka langsung dipersiapkan untuk diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Bareskrim Polri. Penyidik juga akan mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk aktor-aktor yang diduga berada di level pengendali.

Menurut Brigjen Eko, informasi lengkap mengenai kronologi penangkapan dan pengembangan perkara akan disampaikan dalam konferensi pers resmi.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah tiga personel terbaik Satresnarkoba Polres Katingan gugur saat menjalankan tugas memberantas peredaran narkotika. Mereka adalah Aiptu Sumaryanto, Bripda Nopandri Ramadhana, dan Aipda Yudhie Perdana Putra, yang menjadi korban perlawanan brutal dari jaringan bandar narkoba.

Sebagai bentuk penghormatan atas pengorbanan mereka, Polri telah menganugerahkan kenaikan pangkat luar biasa anumerta. Aiptu Sumaryanto dinaikkan menjadi Ipda Anumerta, Bripda Nopandri Ramadhana menjadi Briptu Anumerta, dan Aipda Yudhie Perdana Putra menjadi Aiptu Anumerta.

Penangkapan tiga tersangka ini menjadi langkah penting dalam mengungkap tuntas kasus yang merenggut nyawa tiga anggota Polri tersebut. Bareskrim Polri menegaskan penyidikan tidak akan berhenti pada para pelaku yang telah ditangkap, tetapi akan terus menelusuri jaringan narkotika hingga ke tingkat pengendali guna memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia.@Red

error: mediapolri.id