MEDIA POLRI – Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus grup Facebook bertajuk Fantasi Sedarah, yang memuat konten pornografi. Dalam operasi tersebut, enam pelaku ditangkap di sejumlah lokasi berbeda.
“Pengungkapan kasus ini melibatkan grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka, dengan menangkap enam tersangka,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (20/5/2025).
Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera. Para tersangka diketahui berperan sebagai admin serta anggota aktif yang mengunggah konten seksual, termasuk foto dan video yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti komputer, ponsel, kartu SIM, serta dokumen berisi foto dan video asusila.
Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka, yang telah memiliki ribuan anggota, menjadi sorotan publik karena memuat konten pornografi yang melibatkan anak-anak dan perempuan.
Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan pelaku lainnya dan mengejar aktor utama di balik jaringan gelap tersebut.#tengkuzunet







