DEPOK – Upaya mengurai kemacetan di kawasan Jalan Duren, Sawangan, Kota Depok, terus dilakukan. Salah satunya melalui Rapat Koordinasi yang digelar di Aula Kelurahan Rangkapan Jaya Baru dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna mencari solusi terbaik dalam meningkatkan kelancaran arus lalu lintas.
Rapat tersebut membahas langkah-langkah strategis untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di kawasan yang selama ini kerap mengalami kepadatan kendaraan.
Dari hasil rapat, disepakati bahwa Gang Keadilan (Jalan Mede) akan diberlakukan satu arah (masuk saja). Selain itu, rambu larangan masuk (Forbidden) akan dipindahkan ke Jalan Keadilan sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas yang telah disepakati bersama seluruh stakeholder.
Penerapan rekayasa lalu lintas tersebut akan mulai diberlakukan pada 30 Juli 2026, setelah pekerjaan pengecoran di Gang Keadilan selesai dilaksanakan.
Keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah, instansi terkait, serta para pemangku kepentingan dengan harapan mampu mengurangi kemacetan yang selama ini terjadi di Jalan Duren dan sekitarnya.
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang baru, mematuhi aturan yang telah ditetapkan, serta mendukung pelaksanaan rekayasa lalu lintas demi terciptanya arus kendaraan yang lebih tertib, aman, dan lancar di wilayah Sawangan, Kota Depok.@Red








