BANDUNG – Puluhan wartawan dari berbagai organisasi profesi menggelar aksi solidaritas di depan Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026). Dengan membawa spanduk dan poster bernada kritik, mereka mendesak Polri untuk melanjutkan proses hukum terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea atas dugaan pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan.
Aksi yang berlangsung damai itu dipimpin oleh Taufik M dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Massa menyuarakan tuntutan agar penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.
Berbagai poster bertuliskan “Jurnalis Jabar meminta Polri mengusut pengacara Hotman Paris secara profesional”, “Wartawan atau saya yang tidak punya otak”, hingga “Hotman Paris, di mana hatimu?” menjadi simbol protes sekaligus bentuk solidaritas terhadap profesi jurnalistik.
Ketua Jurnalis Hukum Bandung, Suyono, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan semata-mata ditujukan kepada seorang individu, melainkan sebagai bentuk pembelaan terhadap kehormatan profesi wartawan yang memiliki peran penting dalam sistem demokrasi.
Menurutnya, wartawan memang bukan aparat penegak hukum, tetapi memiliki fungsi kontrol sosial dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan penegakan hukum. Karena itu, ia meminta Polri memproses laporan yang telah diajukan hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Senada dengan itu, Koordinator Aksi Taufik M menyatakan bahwa permintaan maaf secara pribadi tidak menghapus proses hukum yang telah berjalan. Ia menilai penegakan hukum harus tetap dilakukan demi memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pembelajaran agar setiap orang menghormati profesi orang lain dan bertanggung jawab atas setiap pernyataannya.
Aspirasi para peserta aksi diterima langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan. Ia menegaskan bahwa Polri memandang media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta mendukung transparansi penegakan hukum.
Hendra memastikan seluruh aspirasi dan dokumen pernyataan sikap yang disampaikan para wartawan akan diteruskan kepada Mabes Polri sebagai bagian dari proses penanganan perkara.
Aksi ditutup dengan penyerahan dokumen pernyataan sikap kepada Polda Jawa Barat. Para wartawan berharap laporan yang telah disampaikan diproses secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Mereka menilai penyelesaian perkara tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga marwah profesi jurnalistik sekaligus menegaskan bahwa prinsip equality before the law harus berlaku bagi setiap warga negara tanpa pengecualian.@Red







