POLRI

Aksi Bandar Narkoba di Lingkungan Sekolah di Diciduk, Polresta Deli Serdang Sita Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

0
×

Aksi Bandar Narkoba di Lingkungan Sekolah di Diciduk, Polresta Deli Serdang Sita Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Sebarkan artikel ini
Pelaku berinisial DS (26) diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang usai ditangkap di area sekolah di Desa Tanjung Mulia, Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat bruto 2,65 gram dan dua butir pil ekstasi sebagai barang bukti.

DELI SERDANG – Komitmen Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Seorang pria berinisial DS (26) ditangkap saat diduga hendak mengedarkan narkoba di area sebuah sekolah di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (10/7/2026) malam.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di sekitar lingkungan pendidikan. Informasi itu langsung ditindaklanjuti personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dengan melakukan penyelidikan ke lokasi.

550x300

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima. Saat akan diamankan, DS berusaha melarikan diri sambil membuang sebuah kotak rokok yang dibawanya. Namun, kesigapan petugas berhasil menggagalkan upaya pelarian tersebut sekaligus mengamankan barang bukti yang sempat dibuang.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan satu plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,65 gram, dua butir pil ekstasi berwarna biru berlogo kodok dengan berat bruto 1,17 gram, serta satu kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, DS mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu dan pil ekstasi dari seseorang yang belum diketahui identitasnya. Pengakuan itu kini menjadi bahan pengembangan penyidik untuk membongkar jaringan pemasok narkotika yang lebih luas.

Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika, terlebih yang beroperasi di sekitar lingkungan sekolah karena berpotensi merusak masa depan generasi muda.

“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan pengungkapan kasus narkotika. Setiap informasi yang kami terima akan ditindaklanjuti secara profesional,” ujar Kompol Fery Kusnadi.

Ia menambahkan, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang akan terus menggencarkan penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya sebagai bentuk komitmen melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya di kawasan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi dunia pendidikan dan tumbuh kembang generasi muda.@Yan

error: mediapolri.id