MUKOMUKO – Sebanyak 28 personil Polisi Resor (Polres) Mukomuko, Polda Bengkulu kenaikan pangkat. Kegiatan tersebut berlansung di lapangan Mapolres Mukomuko, Rabu (31/12/205)
Bertindak selaku inspektur upacara, Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.IK Dihadiri Wakapolres Mukomuko, Kompol Bakti Hadi Suseno SH, MH, para Perwira Polres Mukomuko personel Bintara, serta Ketua Bhayangkari Cabang Mukomuko dan Polsek jajaran Polres Mukomuko.
Sebanyak 28 personel Polres Mukomuko resmi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggitinggi, dengan rincian
1Personil (AKP ke Kompol),1 Personil (Ipda ke Iptu), 4 Personil (Aipda ke Aiptu),6 Personil (Bripka ke Aipda, 5 Personil (Briptu ke Brigpol) dan 11 Personil (Bripda ke Briptu).
“Kapolres Mukomuko, AKBP. Riky Crisma Wardana.S.IK menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak otomatis setiap anggota Polri, melainkan bentuk penghargaan atas kinerja, dedikasi, dan disiplin yang telah teruji melalui sistem manajemen kinerja serta penilaian Dewan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan.
“Kenaikan pangkat adalah kontribusi nyata dari kinerja dan disiplin anggota. Ini bukan subjektivitas, tetapi hasil penilaian yang objektif dan berjenjang,” jelas Riky
“Juga disampaikannya, ucapan selamat kepada seluruh personel yang naik pangkat, seraya berharap agar kenaikan tersebut diiringi dengan peningkatan tanggung jawab dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dqn tetap pada prinsip untuk mengayomi masyarakat.
“Semoga dengan kenaikan pangkat ini, kita semakin dewasa dalam berkarya, memiliki dedikasi tinggi, serta tanggung jawab yang lebih besar dalam melayani masyarakat, bangsa, dan negara,” demikian Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana, S.IK.@Am







