Segenap Jajaran Redaksi mediapolri.id Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan 1447 H
Marhaban ya Ramadhan 1447 H. Semoga bulan suci ini membawa keberkahan dan ampunan untuk kita semua. Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 2026. Semoga setiap amal ibadah dilipatgandakan pahalanya. Ramadhan Mubarak. Semoga hati kita dipenuhi kedamaian dan keikhlasan. Ramadhan Kareem. Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan rezeki yang berkah. Ya Allah, pertemukan kami dengan Ramadhan yang penuh ampunan dan jauhkan dari segala keburukan. Semoga setiap doa yang terucap di bulan Ramadhan 2026 diijabah oleh Allah SWT. Jadikan Ramadhan tahun ini sebagai momentum memperbaiki diri dan memperkuat iman. Semoga kita diberi kesehatan dan kekuatan menjalankan ibadah puasa hingga akhir. Ramadhan adalah bulan penuh rahmat, semoga kita termasuk hamba yang mendapatkannya. Selamat menyambut bulan suci Ramadhan 2026, semoga hidup kita semakin berka Marhaban ya Ramadhan 1447 H. Semoga bulan suci ini membawa keberkahan dan ampunan untuk kita semua. Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 2026. Semoga setiap amal ibadah dilipatgandakan pahalanya. Ramadhan Mubarak. Semoga hati kita dipenuhi kedamaian dan keikhlasan. Ramadhan Kareem. Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan rezeki yang berkah. Ya Allah, pertemukan kami dengan Ramadhan yang penuh ampunan dan jauhkan dari segala keburukan. Semoga setiap doa yang terucap di bulan Ramadhan 2026 diijabah oleh Allah SWT. Jadikan Ramadhan tahun ini sebagai momentum memperbaiki diri dan memperkuat iman. Semoga kita diberi kesehatan dan kekuatan menjalankan ibadah puasa hingga akhir. Ramadhan adalah bulan penuh rahmat, semoga kita termasuk hamba yang mendapatkannya. Selamat menyambut bulan suci Ramadhan 2026, semoga hidup kita semakin berkah. Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 2026. Semoga tetap produktif dan penuh semangat. Semoga bulan suci ini membawa kedamaian dan keberkahan dalam setiap langkah kerja kita. Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan integritas dan kebersamaan tim. Semoga seluruh rekan kerja diberikan kesehatan dan kelancaran dalam beraktivitas selama puasa. Selamat Ramadhan 1447 H, semoga kesuksesan dan keberkahan menyertai kita semua.
POLRI

AKBP Didik Jalani Disidang Etik terkait Kasus Narkoba

0
×

AKBP Didik Jalani Disidang Etik terkait Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini

MEDIA POLRI – Langkah tegap yang dahulu identik dengan komando kini berganti menjadi langkah tertunduk menuju ruang sidang. Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026).

Dengan seragam dinas masih melekat di tubuhnya, Didik memasuki ruang sidang tanpa sepatah kata pun kepada awak media. Wajahnya tertunduk, menyisakan banyak tanda tanya di tengah sorotan publik.

550x300

Perkara ini mencuat setelah Didik ditangkap oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri di wilayah Tangerang pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan informasi mengenai sebuah koper berwarna putih yang disimpan di rumah seorang perempuan bernama Dianita di kawasan Karawaci, Tangerang, Banten.

Koper tersebut kemudian disita oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Di dalamnya ditemukan sejumlah barang bukti narkotika dan psikotropika, yakni sabu seberat 16,3 gram, 49 butir ekstasi dan dua butir sisa pakai dengan berat total 23,5 gram, 19 butir Alprazolam, dua butir Happy Five, serta ketamin seberat 5 gram.

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan Didik sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika juncto Lampiran I Nomor Urut 9 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Sidang etik yang dijalani menjadi babak lain dalam perjalanan karier seorang perwira menengah Polri. Selain proses pidana yang berjalan, putusan etik akan menentukan nasibnya di institusi kepolisian.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa penegakan hukum berlaku tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparat penegak hukum itu sendiri.@Tgk Zunet

error: mediapolri.id