LAMONGAN – Satuan Reserse Kriminal Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, berhasil mengamankan seorang pelaku penipuan berkedok arisan bodong.
Tersangka berinisial ENZ (27), warga Desa Sugihan, Kecamatan Solokuro, Lamongan, ditangkap aparat saat berusaha kabur melalui Bandara Internasional Juanda menuju Malaysia. Penangkapan dilakukan setelah yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, mengungkapkan modus tersangka adalah mempromosikan arisan lewat story WhatsApp dengan iming-iming keuntungan fantastis, yakni 40% hingga 100% dalam jangka waktu tertentu.
“Skemanya, uang dari peserta baru diputar untuk membayar keuntungan peserta lama, sehingga seolah-olah arisan tersebut berjalan lancar,” jelas AKBP Agus saat konferensi pers di Ruang Rupatama Tathya Dharaka Polres Lamongan, Rabu (27/8).
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita barang bukti berupa uang Rp508,8 juta yang tersimpan di sebuah koperasi simpan pinjam, surat pembelian tanah senilai Rp85 juta, satu unit sepeda motor, sepeda anak, dua paspor atas nama tersangka dan anaknya, lima cincin emas beserta surat, serta sejumlah tas branded (Gucci, Dior, En-Ji, Jimshoney).
Selain itu, turut diamankan buku rekap arisan, rekening koran, handphone, hingga sebuah piala dengan tulisan Owner Arisan Ter Luv Luv Ter Amanah Sejagat Indonesia Raya.
“Hasil penyidikan menunjukkan bahwa ENZ telah menipu 144 korban dengan total kerugian mencapai Rp20 miliar,” ungkap Kapolres.
Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
AKBP Agus juga mengingatkan masyarakat Lamongan untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran arisan atau investasi tanpa kejelasan hukum.
“Kami mengimbau warga agar tidak mudah tergiur keuntungan besar. Pastikan legalitas penyelenggara arisan sebelum ikut serta. Bila menemukan indikasi penipuan, segera lapor ke kepolisian,” tegasnya.
Kapolres menutup dengan pesan agar masyarakat lebih bijak dalam mengelola keuangan, serta melindungi diri dan keluarga dari jebakan arisan bodong maupun investasi ilegal.@Red







