MEDAN – Perang melawan narkoba di Sumatera Utara terus menunjukkan hasil signifikan. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama jajaran Polres Langkat dan Polres Binjai berhasil mengungkap 429 kasus narkoba hanya dalam kurun waktu Januari hingga 19 Agustus 2025.
Dari operasi tersebut, 534 tersangka diamankan, termasuk bandar besar, kurir, hingga pengedar kecil. Polisi juga menyita barang bukti dengan jumlah fantastis: 286 kilogram sabu, 8 kilogram ganja, 170 gram kokain, 9.186 butir ekstasi, dan 69.037 butir happy five.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyampaikan keberhasilan itu dalam konferensi pers di Mapolres Langkat, Rabu (20/8/2025), yang turut dihadiri unsur Forkopimda, BNNK, Bea Cukai, serta rekan media.
Modus Baru: Dari Laut Lepas hingga Tempat Hiburan Malam
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa jaringan sindikat narkoba kini semakin kreatif dalam menjalankan aksinya.
“Modusnya beragam, mulai dari transaksi di laut dan darat, barak narkoba di ladang, distribusi melalui media sosial, hingga penyebaran di tempat hiburan malam,” jelasnya.
Bahkan, sindikat memanfaatkan anak di bawah umur sebagai tim pantau di Tempat Hiburan Malam (THM). “Mereka pasang pengamanan berlapis untuk memantau pergerakan aparat,” tambahnya.
190 Kg Sabu Diselundupkan Lewat Kapal Nelayan
Salah satu kasus paling menonjol adalah penangkapan 190 kilogram sabu di perairan Langkat. Barang haram tersebut diangkut menggunakan kapal nelayan bernama Oskadon. Polisi bahkan harus berjam-jam terombang-ambing di laut saat melakukan penggerebekan.
Dua tersangka yang diamankan mengaku diperintah oleh seorang bandar besar berinisial YD yang kini berstatus buron. “Informasi awal justru datang dari masyarakat yang curiga terhadap aktivitas kapal nelayan tersebut,” ujar Jean Calvijn.
Rp298 Miliar Nilai Sitaan, 1,5 Juta Jiwa Terselamatkan
Dari total barang bukti yang diamankan, Polda Sumut memperkirakan pihaknya berhasil menyelamatkan lebih dari 1,5 juta jiwa dari jerat narkoba. Nilai ekonomis barang bukti itu ditaksir mencapai Rp298 miliar.
Ajak Masyarakat Jadi ‘Mata dan Telinga’
Polda Sumut menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Dukungan masyarakat menjadi kunci.
“Kami mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. Sinergi antara aparat, pemerintah daerah, masyarakat, dan media sangat penting untuk mewujudkan Sumut yang bersih dari narkoba,” tegas Kombes Pol Jean Calvijn.@Sembiring







