MEDAN – Dalam upaya menjawab tantangan era digital dan memperkuat kepercayaan publik, Divisi Humas Mabes Polri berkolaborasi dengan Polda Sumatera Utara menggelar Diskusi Keterbukaan Informasi Publik, Kamis (7/8/2025), bertempat di Emerald Garden Hotel, Medan.
Dengan mengusung tema strategis “Peningkatan Efektivitas Keterbukaan Informasi Publik pada Polri sebagai Badan Publik Informatif dalam Rangka Menuju Indonesia Emas”, kegiatan ini menjadi panggung dialog terbuka untuk menyatukan visi dan langkah Polri dalam membangun sistem informasi yang transparan, cepat, dan adaptif.
Diskusi ini dihadiri pejabat utama dari Divhumas Polri, Bidhumas Polda Sumut, seluruh PPID Satker jajaran, hingga para Kasihumas Polres se-Sumatera Utara. Turut hadir sebagai narasumber utama yakni Ketua Komisi Informasi Sumut Dr. Abdul Harris Nasution, Plt Kadis Kominfo Sumut Porman Juanda Mahulae, dan Tenaga Ahli Manajemen Media Divhumas Polri Dr. Sakka Pati.
Brigjen Pol Tjahyono Saputro, mewakili Kadiv Humas Polri, menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah bukan sekadar formalitas, melainkan pondasi dari pelayanan publik yang demokratis. “Ini bagian dari upaya Polri menjadi badan publik yang informatif, sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008. Pelayanan informasi harus cepat, tepat, dan terjangkau,” ujarnya tegas.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya digitalisasi melalui penguatan kanal seperti website resmi, SPIT, hingga Mediahub Polri. Transformasi ini, katanya, adalah kunci memperluas jangkauan informasi dan memperkecil jarak antara institusi dan masyarakat.
Senada dengan itu, Kabidhumas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menyampaikan bahwa Polda Sumut siap memperkuat lini komunikasi publik. Ia menyebutkan perlunya peningkatan kapasitas SDM PPID dan konsolidasi antar unit kerja sebagai bekal menghadapi dinamika permintaan informasi yang semakin kompleks.
Tak kalah menarik, Ketua Komisi Informasi Sumut Dr. Abdul Harris memberikan penekanan bahwa informasi publik harus dikelola dengan prinsip keterbukaan sekaligus kehati-hatian. “Klasifikasi informasi dan perlindungan data pribadi harus berjalan beriringan,” katanya.
Sementara itu, Plt Kadis Kominfo Sumut mengungkapkan keberhasilan Provinsi Sumut meraih predikat Informatif tingkat nasional. Ia berharap budaya transparansi yang telah terbentuk dapat menular hingga ke tubuh Polri.
Penutup yang kuat datang dari Dr. Sakka Pati. Ia menyampaikan bahwa harmonisasi antara UU KIP dan UU PDP menjadi pekerjaan rumah penting. “Keterbukaan tanpa batas bukan solusi. Justru keseimbangan antara akses dan proteksi adalah kunci menjaga kepercayaan publik,” ujarnya lugas.
Diskusi yang berlangsung interaktif ini turut mengupas isu-isu aktual, mulai dari dinamika sengketa informasi, potensi kebocoran data, hingga tantangan teknis dalam pelayanan informasi.
Kesimpulannya jelas: menuju Polri yang lebih transparan bukan lagi sekadar wacana, tapi kerja nyata yang dimulai dari ruang-ruang diskusi seperti ini.@Sembiring







