SEMARANG – Polda Jateng menangkap empat anggota ormas GRIB JAYA yang diduga terlibat aksi perusakan dan pencurian pagar milik PT KAI di kawasan Gergaji, Kota Semarang.
Penangkapan dilakukan Satgas Anti Premanisme dalam Operasi Aman Candi 2025. Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menyebut para pelaku merusak pagar seng dan membawa kabur material logam milik PT KAI.
Aksi tersebut terekam CCTV dan dilaporkan ke polisi pada awal Januari 2025. Empat pelaku berinisial KA, DW, JYO, dan HY kini diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk potongan pagar, dokumen, handphone, dan satu mobil pick-up.
“Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga bentuk premanisme yang meresahkan,” tegas Kombes Dwi. Ia mengimbau masyarakat tak ragu melapor jika menemukan aksi serupa.
Para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.@tengkuzunet







