KLUNGKUNG – Polres Klungkung menerima kunjungan dari Tim Bidkum Polda Bali dalam rangka kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum yang dilaksanakan di Aula Jalaga Dharma Pandhapa, Senin (19/5). Kegiatan ini diikuti oleh personel Polres Klungkung dan jajaran Polsek.
Sosialisasi dibuka oleh Wakapolres Klungkung Kompol I Made Ariawan P., S.H., yang menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pentingnya pemahaman hukum bagi anggota dalam menjalankan tugas.
Kegiatan dipimpin oleh Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Bali AKBP I Made Krisna M., S.H., M.H., didampingi AKP Ni Putu Meipin Eka Yanti, S.H., M.H., beserta tim. Materi yang disampaikan fokus pada UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, termasuk hak-hak anak dan penanganan kasus anak berhadapan dengan hukum.
Melalui kegiatan ini, diharapkan personel Polres Klungkung lebih memahami penerapan hukum dalam tugas sehari-hari, khususnya dalam menangani kasus yang melibatkan anak.@red







