SUKABUMI – Dalam rangka kegiatan sasaran non fisik (TMMD) ke-124, Kodim 0607/Kota Sukabumi, Satgas menggelar kegiatan penyuluhan hukum dan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bagi warga, bertempat di Aula, Desa Cisarua, Jalan Goalpara, Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (14/05/2025).
Kegiatan tersebut, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap hukum l, serta pentingnya peran aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Penyuluhan hukum dan kamtibmas ini menghadirkan narasumber dari Polres Sukabumi Kota, yaitu AKP Hendra Gunawan (Kanit Reskrim Polsek Sukaraja).
Dalam paparannya, AKP Hendra Gunawan menyampaikan materi mengenai dasar-dasar hukum, sanksi hukum terhadap tindakan kriminal, serta pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak segan melaporkan tindakan-tindakan yang mencurigakan maupun pelanggaran hukum yang terjadi di sekitar lingkungan tempat tinggal. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif,” paparnya.
Sementara itu, Selaku Dansatgas TMMD Sandim 0607/KS, Letkol Inf Yudhi Hariyanto menyampaikan, bahwa kegiatan sasaran non-fisik seperti penyuluhan hukum ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan TMMD, yang tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pembinaan masyarakat dari aspek sosial dan hukum.
Dengan adanya kegiatan ini, Letkol Yudhi berharap, masyarakat tidak hanya mendapatkan pemahaman hukum yang baik, tetapi juga termotivasi untuk menjaga keamanan lingkungan dan menjalin sinergi yang erat dengan aparat keamanan.
Masyarakat yang hadir pun tampak antusias mengikuti kegiatan penyuluhan. Beberapa warga menyampaikan pertanyaan terkait permasalahan hukum yang mereka hadapi sehari-hari, dan dijawab langsung oleh narasumber secara lugas dan jelas.
@RED







