NasionalPOLRI

Polres Sukabumi Kota Ungkap Kasus Penyelewengan LPG Bersubsidi dengan Kerugian Negara Miliaran Rupiah

0
×

Polres Sukabumi Kota Ungkap Kasus Penyelewengan LPG Bersubsidi dengan Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Sebarkan artikel ini

KOTA SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota berhasil membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG bersubsidi yang menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah. Pengungkapan ini dilakukan setelah penggerebekan di dua lokasi di Kampung Cikujang, Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (10/12/2024).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan modus memindahkan isi tabung LPG bersubsidi 3 kg ke tabung non-subsidi 12 kg. Gas dalam tabung yang telah dipindahkan kemudian dijual dengan harga sekitar Rp235.000 per tabung.

550x300

“Praktik ini berlangsung selama 3 hingga 6 bulan,” kata Rita dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota. “Keuntungan yang didapat pelaku mencapai Rp11.701.500 per hari, dengan total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2,1 miliar selama 6 bulan.”

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 354 tabung LPG kosong ukuran 3 kg, 131 tabung kosong ukuran 12 kg, serta alat-alat yang digunakan untuk memindahkan isi gas. Selain itu, dua unit mobil yang diduga digunakan dalam operasional juga turut diamankan.

Saat ini, polisi masih memburu para pelaku yang melarikan diri. “Identitas pengelola, pemilik, dan pegawai sudah diketahui, dan pengejaran sedang dilakukan,” tegas Rita.

Kasus ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan LPG bersubsidi masih marak terjadi, merugikan negara dan masyarakat yang bergantung pada gas bersubsidi untuk kebutuhan harian. Diharapkan pihak berwenang dapat meningkatkan pengawasan distribusi LPG dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku.@humas

error: mediapolri.id