Nasional

Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Secara Transparan

0
×

Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Secara Transparan

Sebarkan artikel ini

BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu pada Rabu (11/12/2024) di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim. Pemusnahan ini dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai instansi terkait sebagai wujud komitmen Polri dalam pemberantasan peredaran narkoba.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai pihak, termasuk Pengadilan Negeri, Itwasda, Bidpropam, Dit Tahti Polda Kaltim, serta wartawan mitra Polda Kaltim. Kabid Humas Polda Kaltim, melalui Kasubbid Penmas AKBP I Nyoman Wijana, S.Ag., S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan barang bukti dimusnahkan secara akuntabel sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.@red

error: mediapolri.id