Nasional

KRYD Gabungan Polres Subang Sasar Miras, Kendaraan Bermasalah hingga Antisipasi C3 dan Geng Motor

0
×

KRYD Gabungan Polres Subang Sasar Miras, Kendaraan Bermasalah hingga Antisipasi C3 dan Geng Motor

Sebarkan artikel ini

SUBANG – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Subang bersama TNI dan Satpol PP Kabupaten Subang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mobile dalam rangka operasi cipta kondisi, Sabtu malam (12/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H., dengan melibatkan personel Polres Subang, 21 Polsek jajaran, Kodim 0605 Subang, serta Satpol PP Kabupaten Subang.

550x300

Sebelum pelaksanaan patroli, personel terlebih dahulu mengikuti apel pratugas di wilayah masing-masing. Untuk wilayah jalur kota, apel dan pengecekan kesiapan personel dipimpin langsung oleh Kapolres Subang. Dalam arahannya, personel diberikan penekanan terkait kesiapan, kelengkapan, SOP pelaksanaan patroli, serta rute yang akan dilalui.

Sementara itu, patroli di wilayah jalur tengah, selatan, dan utara dipimpin oleh masing-masing Kapolsek jajaran bersama personelnya.

Patroli gabungan skala besar dan terpadu kemudian dilaksanakan dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, termasuk potensi tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), aktivitas geng motor, tawuran, balap liar, serta gangguan lainnya.

Di wilayah kota Subang, patroli menyusuri sejumlah jalur, mulai dari Mako Polres Subang, Simpang GOW, Jalan KS Tubun, Jalan Darmodiharjo, Terminal Subang, Simpang Pondok Dewi, Pos Cilameri, Jalan Otista, Jalan Raya Wangsa Gofarana, Alun-alun Subang, Simpang Pablo hingga Simpang Wisma Karya Subang.

Selain melakukan patroli, personel juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat, khususnya para remaja yang masih berkumpul hingga larut malam. Masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan seperti tawuran, konsumsi minuman keras, balap liar maupun kegiatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan yang melintas serta mengantisipasi keberadaan kelompok yang berpotensi melakukan aksi kriminalitas maupun gangguan Kamtibmas.

Dari pelaksanaan KRYD di Jalan Wisma Karya Kabupaten Subang, petugas melakukan penindakan terhadap 18 unit kendaraan roda dua, 1 pelanggaran SIM, serta mengamankan 10 buah knalpot yang menjadi bagian dari hasil penindakan.

Sementara itu, dari pelaksanaan KRYD oleh Polsek jajaran Polres Subang, petugas mengamankan 7 botol minuman keras dan 2 buah knalpot brong.

Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kegiatan KRYD tersebut merupakan langkah preventif dan penegakan hukum untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hari.

Dengan adanya patroli gabungan secara mobile dan terpadu, diharapkan kehadiran aparat di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya berbagai potensi gangguan Kamtibmas.

Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian KRYD berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.@jajang