PADANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun etik tanpa pandang bulu. Penegasan tersebut disampaikan menyusul penanganan dugaan kasus yang melibatkan oknum anggota Polri berinisial F.
Komitmen itu disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin, didampingi Kabid Propam Polda Sumbar Kombes Pol Siswantoro dan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya di ruang kerja Wakapolda Sumbar, Selasa (28/7/2026).
Brigjen Pol Solihin menegaskan bahwa Kapolri dan Kapolda Sumbar memiliki komitmen yang sama untuk tidak memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan pelanggaran, tanpa membedakan pangkat maupun jabatan.
“Siapa pun anggota yang bermasalah akan diproses sesuai ketentuan. Tidak ada diskriminasi, semua sama di mata hukum,” tegasnya.
Ia juga memastikan oknum anggota berinisial F saat ini ditunda pelantikannya dan tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sumbar. Seluruh proses akan berjalan sesuai mekanisme hingga sidang kode etik dan putusan.
“Yang bersangkutan menunggu proses pemeriksaan dan sementara tidak dilantik. Semakin tinggi jabatan seseorang yang melakukan pelanggaran, maka semakin besar pula tanggung jawab dan sanksi yang akan diterima apabila terbukti bersalah,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumbar Kombes Pol Siswantoro menjelaskan bahwa laporan pengaduan dari korban telah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, ahli psikologi, serta pengumpulan barang bukti berupa tangkapan layar dan dokumen pendukung lainnya.
Menurutnya, penanganan perkara telah ditingkatkan ke proses pemeriksaan kode etik dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 ayat (1) huruf g dan Pasal 6 angka (1) huruf a Peraturan Kepolisian tentang Kode Etik Profesi Polri.
Saat ini, seluruh berkas pemeriksaan tengah dipersiapkan untuk segera dilimpahkan ke persidangan Komisi Kode Etik Polri.
Polda Sumbar menegaskan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Institusi juga mengapresiasi peran media dan masyarakat dalam memberikan kontrol sosial sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan serta menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.@Red







