Palangka Raya – Personel Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah terus bergerak mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali muncul dengan melakukan pembasahan di area bekas kebakaran di Kelurahan Kalampangan, Kota Palangka Raya, Minggu (26/7/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bara api yang masih tersimpan di bawah permukaan lahan gambut benar-benar padam, sehingga tidak kembali memicu kebakaran.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Budi Rachmat menjelaskan, karakteristik lahan gambut memungkinkan api terus menyala di bawah tanah meski permukaannya tampak padam. Karena itu, pembasahan menjadi tahapan penting dalam penanganan pascakebakaran.
“Karena lahan yang terbakar merupakan lahan gambut, personel dengan sigap melakukan pembasahan agar api yang berada di bawah tanah benar-benar padam dan tidak kembali menyala,” ujar Kombes Pol Budi.
Dalam pelaksanaannya, personel memanfaatkan mesin pompa manual dengan mengambil sumber air yang tersedia di sekitar lokasi kebakaran untuk menyiram titik-titik rawan.
Ia menegaskan, respons cepat terhadap karhutla merupakan komitmen Polda Kalteng dalam mencegah meluasnya kebakaran, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak kabut asap.
“Saat ini kami menyiagakan personel untuk berjibaku melakukan penanganan karhutla. Tidak hanya melakukan pemadaman, tetapi juga memastikan api tidak muncul kembali,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Kabid Humas mengimbau masyarakat maupun pihak korporasi agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kabut asap yang mengganggu aktivitas dan membahayakan kesehatan masyarakat.
“Kami akan menindak tegas siapa pun, baik masyarakat maupun korporasi, yang dengan sengaja membakar lahan dengan alasan apa pun,” pungkasnya.@Red







