POLRI

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Police Line Tambang Emas Ilegal dan Tromol Pengolahan di Gorontalo Utara

0
×

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Police Line Tambang Emas Ilegal dan Tromol Pengolahan di Gorontalo Utara

Sebarkan artikel ini

Gorontalo Utara – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo mengambil langkah tegas terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Pasolo, Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara. Dalam operasi yang berlangsung selama dua hari, Rabu hingga Kamis (22–23/7/2026), petugas memasang garis polisi (police line) di sejumlah lubang tambang dan fasilitas pengolahan emas (tromol).

Kegiatan penindakan dipimpin oleh Perwira Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo AKP Rambe dengan dukungan pengamanan dari satu regu taktis Satbrimob Polda Gorontalo.

550x300

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan dan penyisiran di lokasi, petugas mengidentifikasi sebanyak 14 orang yang terafiliasi dengan aktivitas pertambangan ilegal, baik sebagai pekerja di lubang tambang maupun pengelola tromol pengolahan emas.

Selain menghentikan aktivitas di lokasi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam kegiatan penambangan ilegal, antara lain dua karung material batu hasil galian, tujuh buah betel, dua buah palu, satu set perlengkapan tromol yang terdiri dari penutup dan palang tromol, satu kantong plastik berisi kapur, serta satu ikat ijuk.

Dirreskrimsus Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede menambahkan, petugas turut memasang imbauan tertulis di setiap titik lubang tambang dan fasilitas tromol agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas penambangan tanpa izin.

Selain itu, penyidik juga membuat Berita Acara Pemasangan Police Line dan Berita Acara Permintaan Keterangan (BAK) terhadap para saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Meski saat operasi berlangsung tidak ditemukan aktivitas penambangan yang sedang berjalan, seluruh rangkaian penindakan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Polda Gorontalo menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik pertambangan tanpa izin sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan, menegakkan hukum, serta mencegah kerugian negara akibat aktivitas pertambangan ilegal.@Tgk Zunet

error: mediapolri.id