LAMPUNG SELATAN – Polda Lampung berhasil mengungkap 140 laporan polisi terkait kasus street crime sepanjang 1 hingga 30 Juni 2026. Dalam operasi penindakan tersebut, sebanyak 212 tersangka berhasil diamankan dari berbagai wilayah hukum Polda Lampung.
Kasus yang diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari rangkaian pengungkapan itu, tercatat 150 orang menjadi korban aksi kriminalitas jalanan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas.
“Selain melakukan tindakan represif, Polda Lampung juga terus melaksanakan langkah preemtif dan preventif guna menekan angka kriminalitas di wilayah Provinsi Lampung,” ujar Kombes Pol Indra Hermawan.
Dalam operasi itu, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya 55 unit sepeda motor, 25 unit mobil, enam pucuk senjata api rakitan, 2.036 butir amunisi, 23 senjata tajam, uang tunai sebesar Rp50.030.000, serta sejumlah alat yang digunakan pelaku untuk beraksi, seperti linggis, kunci letter T, dan alat pemotong kabel.
Salah satu pengungkapan terbesar adalah kasus pencurian kabel milik PT Telkomsel di Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur. Sebanyak 29 tersangka ditangkap setelah diduga mencuri kabel tembaga yang tertanam di dalam tanah menggunakan alat pencari logam, traffic cone, truk, dan berbagai peralatan pendukung lainnya. Polisi turut mengamankan sekitar dua ton kabel tembaga sebagai barang bukti.
Selain itu, Polda Lampung juga membongkar dugaan praktik perampasan dan pengancaman yang dilakukan oknum berkedok debt collector di Kota Bandar Lampung. Enam tersangka diamankan karena diduga mengintimidasi korban dengan meminta sejumlah uang agar kendaraan tidak ditarik. Polisi menyebut para pelaku tidak memiliki kewenangan resmi dari perusahaan pembiayaan untuk melakukan penagihan maupun penguasaan objek jaminan fidusia.
Polda Lampung menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman, tertib, dan kondusif.@Red







