POLRI

FPMS Desak Dugaan Korupsi Dana Desa Sidoarjo I Jati Baru Diusut Tuntas

0
×

FPMS Desak Dugaan Korupsi Dana Desa Sidoarjo I Jati Baru Diusut Tuntas

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG – Forum Pemuda Madani Sumatera Utara (FPMS) menggelar aksi unjuk rasa damai di Kabupaten Deli Serdang, Selasa (30/6/2026). Massa mendesak percepatan penanganan dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023–2024 di Desa Sidoarjo I Jati Baru, Kecamatan Pagar Merbau.

Sekitar 70 peserta aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan M. Safi’i menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Deli Serdang dan Kantor Inspektorat Deli Serdang. Mereka membawa mobil komando, spanduk, poster tuntutan, serta atribut organisasi.

550x300

Dalam orasinya, massa meminta DPRD Deli Serdang segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas dugaan penyalahgunaan dana desa serta mengawal proses penanganannya secara transparan.

“Kami tidak ingin pemimpin desa kami tersangkut praktik korupsi. Kami berharap DPRD Deli Serdang menampung aspirasi masyarakat dan segera memfasilitasi RDP guna mengawal penyelesaian persoalan ini,” ujar perwakilan massa.

Lima perwakilan peserta aksi kemudian diterima Staf Komisi I DPRD Deli Serdang. DPRD menjelaskan surat pemberitahuan aksi baru diterima pada hari yang sama sehingga anggota dewan belum dapat hadir. DPRD juga menyampaikan RDP akan dijadwalkan setelah masa reses yang berlangsung pada 6–13 Juli 2026.

Usai dari DPRD, massa melanjutkan aksi ke Kantor Inspektorat Deli Serdang untuk mendesak percepatan investigasi atas dugaan penyalahgunaan APBDes.

Kepala Inspektorat Deli Serdang, Edwin Nasution, menegaskan pihaknya bekerja secara profesional dan independen dalam menangani setiap laporan.

“Kami tidak akan melakukan hal-hal yang merugikan siapa pun. Investigasi ini merupakan tindak lanjut atas pelimpahan dari Polresta Deli Serdang. Pemeriksaan masih berlangsung dan hasilnya akan kami serahkan kepada penyidik sesuai prosedur,” katanya.

Edwin menjelaskan tim investigasi telah melakukan pemeriksaan administrasi, pengecekan lapangan, serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait. Apabila ditemukan adanya penyimpangan penggunaan anggaran maupun penyalahgunaan kewenangan, hasil pemeriksaan akan dituangkan dalam laporan resmi dan disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Dalam aksi tersebut, FPMS menyampaikan empat tuntutan utama, yakni mempercepat investigasi dugaan penyalahgunaan APBDes Tahun Anggaran 2023–2024, mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Kepala Desa Sidoarjo I Jati Baru berinisial RHB, mendorong DPRD melakukan pengawasan secara terbuka, serta mengawal aspirasi masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana desa.

Aksi yang berlangsung sekitar dua jam itu berjalan tertib, damai, dan kondusif. Massa membubarkan diri setelah menerima penjelasan dari DPRD dan Inspektorat Deli Serdang, seraya berharap proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.@Red

error: mediapolri.id