POLRI

Dari Siring ke Ruang Keadilan, LKBH ULM Hadirkan Konsultasi Hukum Gratis di Tengah Warga

0
×

Dari Siring ke Ruang Keadilan, LKBH ULM Hadirkan Konsultasi Hukum Gratis di Tengah Warga

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menggelar kegiatan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat di kawasan Siring Menara Pandang, Banjarmasin, Minggu (21/6). Kegiatan ini mendapat sambutan positif, ditandai dengan kehadiran puluhan warga yang memanfaatkan layanan sejak pagi hari.

Mengusung tema “Bamandak Satumat Bakisah Bersama LKBH ULM”, kegiatan ini bertujuan mendekatkan akses layanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang menghadapi persoalan hukum namun terkendala biaya dan informasi.

550x300

Ketua LKBH ULM, Dr. Mulyani Zulaeha, menyampaikan bahwa layanan bantuan hukum merupakan bentuk komitmen lembaganya dalam memastikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. “Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa bantuan hukum dapat diakses secara gratis, profesional, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Kegiatan ini melibatkan tim yang terdiri dari dosen, advokat, paralegal, mahasiswa, serta peserta magang. Mereka memberikan konsultasi hukum secara langsung kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan dan profesionalitas.

Sekretaris LKBH ULM Dr. Muhammad Yusman menambahkan bahwa kolaborasi lintas unsur menjadi kekuatan utama dalam pelaksanaan layanan bantuan hukum. Menurutnya, pendekatan ini memungkinkan LKBH ULM untuk tetap adaptif dalam menjawab kebutuhan hukum masyarakat yang terus berkembang.

Salah satu advokat LKBH ULM, Hj. Fairuz, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk berkonsultasi. “Layanan ini 100 persen gratis, rahasia terjamin, dan ditangani oleh tenaga yang berpengalaman,” katanya.
Sementara itu, Cindyva Thalia Mustika menyebut kegiatan berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan untuk membuka ruang dialog hukum yang lebih dekat dan informal bagi masyarakat.

Sejumlah warga yang hadir mengaku terbantu dengan adanya kegiatan ini. Mereka menilai konsultasi hukum gratis memberikan pemahaman yang lebih baik terkait persoalan yang dihadapi sekaligus membuka akses terhadap keadilan.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-55 LKBH ULM. Memasuki usia lebih dari lima dekade, lembaga ini menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan bantuan hukum yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu secara ekonomi.@Red

error: mediapolri.id