POLRI

Perang Melawan Narkoba Dapat Amunisi Baru, DPR Setujui Tambahan Anggaran untuk BNN

0
×

Perang Melawan Narkoba Dapat Amunisi Baru, DPR Setujui Tambahan Anggaran untuk BNN

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Upaya pemberantasan narkotika di Indonesia mendapat dukungan signifikan dari parlemen. Komisi III DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp5,05 triliun yang diajukan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rapat kerja bersama di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026).

Persetujuan tersebut menjadi angin segar bagi BNN yang sebelumnya menghadapi tantangan keterbatasan anggaran pada tahun 2027. Tambahan dana itu diharapkan mampu menjaga keberlangsungan layanan publik sekaligus mendukung target nasional menurunkan prevalensi penyalahgunaan narkotika hingga 2,08 persen.

550x300

Dalam paparannya, Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa pagu indikatif tahun 2027 yang hanya sebesar Rp1,44 triliun berpotensi menghambat berbagai program strategis, bahkan mengancam sejumlah layanan kepada masyarakat.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, BNN mengusulkan pagu ideal sebesar Rp6,49 triliun yang terdiri dari kombinasi Rupiah Murni Rp1,51 triliun serta Pinjaman Luar Negeri (PLN) senilai Rp3,54 triliun.

Menurut Suyudi, skema pembiayaan luar negeri tersebut merupakan bagian dari kebutuhan jangka menengah yang akan diarahkan pada tiga proyek utama di bawah payung besar Operasi Indonesia Bersinar, sebuah program strategis yang dirancang untuk memperkuat langkah pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat dalam menghadapi ancaman narkotika.

Selain membahas kebutuhan anggaran, rapat kerja juga menjadi forum evaluasi kinerja BNN sepanjang semester pertama tahun 2026. Hingga 15 Juni 2026, realisasi anggaran lembaga tersebut telah mencapai 50,84 persen atau sekitar Rp733,18 miliar.

Serapan anggaran tersebut berbanding lurus dengan berbagai capaian operasional di lapangan. BNN tercatat berhasil mengungkap 155 kasus narkotika, menyita dan memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkotika, membentuk 370 peer educator, melaksanakan 66.969 tes urine, hingga memberikan layanan rehabilitasi kepada ribuan klien di berbagai daerah.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa perang melawan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui edukasi, pencegahan, dan pemulihan bagi para korban penyalahgunaan narkoba.

Menutup rapat kerja, Kepala BNN RI menegaskan bahwa dukungan anggaran yang memadai merupakan bagian penting dari strategi nasional untuk melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika yang terus berkembang.

“Tidak ada pembangunan yang berkelanjutan tanpa sumber daya manusia yang sehat, dan tidak ada Indonesia Emas tanpa lingkungan yang bebas narkotika,” tegas Suyudi Ario Seto.

Dengan dukungan Komisi III DPR RI, BNN berharap berbagai program strategis yang telah dirancang dapat berjalan optimal sehingga cita-cita mewujudkan Indonesia yang tangguh dan bebas dari ancaman narkotika semakin mendekati kenyataan.@Red

error: mediapolri.id