NIAS SELATAN, mediapolri.id – Tanpa kejadian dan tanpa laporan dari pihak keluarga tiba-tiba Kepala Desa Nituwu Boho, Kecamatan Lolowa’u, Kabupaten Nias Selatan (Hironimus Halawa) membuat laporan kehilangan orang (LKO) di Unit PPA Rreskrim Polres Nias Selatan pada tanggal 09 Juni 2026 yang dibuktikan dengan nomor laporan LKO/5/VI/RES.1.24/2026/RESKRIM. Demikian disampaikan YH dan HH kepada media, Kamis (17/06/2026).
‘Kami kaget pak. tiba-tiba mendapat surat panggilan dari Polres Nias Selatan yang berisikan laporan kehilangan orang. Pelapornya kepala Desa Nituwu Boho,” ungkap pihak keluarga.
Menurut pihak keluargan dan lembaga adat Desa Nituwu Boho bahwa tindakan kepala Desa tersebut merupakan kesewenang-wenangan dan dampaknya telah merusak nama baik keluarga serta menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah Desa.
“Kami kecewa dan merasa terpukul atas kesewenang-wenangan yang dilakukan kepala Desa Nituwu Boho dan jika kepala desa belum juga memberi klarifikasi kami akan menempuh jalur hukum baik secara hukum pidana maupun hukum adat,” kata YH.

Untuk memastikan keabsahan informasi diatas media ini melakukan konfirmasi kepada kepala Desa namun hingga berita ini tayang kepala Desa belum memberi tanggapan. @bw







