POLRI

Modus Vape Narkoba Terbongkar di Kepri, Dua Kurir dan 3 Kg Barang Haram Diamankan

0
×

Modus Vape Narkoba Terbongkar di Kepri, Dua Kurir dan 3 Kg Barang Haram Diamankan

Sebarkan artikel ini

KEPULAUAN RIAU – Peredaran narkotika dengan modus baru kembali terungkap di wilayah Kepulauan Riau. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba yang diduga dikemas dalam cairan vape di perairan Pulau Seleman, Tanjung Batu.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti narkotika golongan I jenis kristal seberat lebih dari tiga kilogram dan cairan vape yang diduga mengandung etomidate.

550x300

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di kawasan perairan Pulau Seleman pada Senin (15/6/2026). Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Bea Cukai dan BNNP Kepri langsung melakukan penyelidikan serta pemetaan terhadap pihak-pihak yang dicurigai terlibat.

Sekitar pukul 12.45 WIB, tim gabungan menemukan dua orang yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Keduanya kemudian dihentikan dan dilakukan penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan narkotika jenis kristal dengan berat bruto 3.095,3 gram serta tiga buah vape berisi cairan yang diduga mengandung etomidate, zat yang belakangan kerap disalahgunakan sebagai campuran narkotika dalam rokok elektrik.

Seluruh barang bukti bersama dua tersangka langsung dibawa ke Kantor BNNP Kepulauan Riau untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih besar.

Kasus ini kembali menunjukkan tren penyelundupan narkoba dengan memanfaatkan perangkat vape sebagai sarana distribusi. Modus tersebut dinilai semakin mengkhawatirkan karena menyasar kalangan muda dan sulit dikenali secara kasat mata.

Sementara itu, Kepala BNN Komjen Pol Suyudi menegaskan bahwa perang terhadap narkoba merupakan bagian penting dari upaya menjaga masa depan bangsa. Menurutnya, persoalan narkoba bukan hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut isu kemanusiaan.

Ia menilai penyalahgunaan narkoba dapat merusak kualitas sumber daya manusia dan mengancam ketahanan nasional. Karena itu, pemberantasan jaringan peredaran gelap harus berjalan seiring dengan upaya rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan di Pulau Seleman menjadi bukti bahwa aparat terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus baru peredaran narkoba, termasuk melalui produk vape yang kini semakin sering dimanfaatkan sebagai media penyelundupan zat berbahaya.@Tgk Zunet

error: mediapolri.id